• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

1 tahun ago
Terduga pelaku setelah diamankan pihak kepolisian. -IST

Belanja Pakai Uang Diduga Palsu, Pria Asal Tabanan Diamankan Warga di Pasar Mengwi

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Prof. Hammam Riza, ilmuwan sekaligus Perekayasa Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama jajaran panitia ICANN87 di Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026). -IST

Gubernur Koster Dukung ICANN87 Digelar di Bali, Siap Luncurkan Domain .Bali dan Perkuat Aksara Bali di Dunia Digital

1 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi instansi terkait saat konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Ajak Masyarakat Jangan Terprovokasi, Tegaskan Bali Tetap Aman dan Kondusif

1 jam ago
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir. -IST

PP KMHDI Apresiasi Politik Dialogis Sufmi Dasco, Dorong Penanganan Perkara Febri Transparan

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi instansi terkait saat konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Koster Pastikan Bali Tetap Aman, Minta Publik Tak Terpengaruh Informasi Viral di Media Sosial

24 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/07/2026). -IST

Bupati Badung dan Istri Ajak Lindungi Anak dari Perundungan, Tegaskan Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

1 hari ago
Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Ditanyai Soal Kasus Pencurian Ayam di Baturiti, Nyoman Parta: Kesalahan Kami Sebagai Pemimpin

1 hari ago
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali–Nusa Tenggara 2026 di Daya Tarik Wisata (DTW) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026). -IST

Dewa Made Indra: Insentif Jadi Kunci Lindungi Lahan Pertanian Produktif di Bali

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

Reporter balitopik.com
12 Mei 2025 - 4:50 am
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk menolak pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas), bahkan membubarkan meskipun keberadaan ormas dijamin oleh konstitusi.

“Pemerintah daerah kan berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan, Jayasabha, Senin (12/5/2025) pagi.

Koster mempertegas, Pemda berhak menolak jika pendirian Ormas justru membawa dampak buruk bagi daerah dan meresahkan masyarakat.

Apalagi kata Koster, daerah seperti Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman. Jika ormas-ormas anarkis diberi kebebasan, hal itu justru akan merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.

SELESAI! Trias Politika Bali Tegas Basmi Ormas Premanisme

“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, Gubernur dua periode ini mengaku bahwa Ormas diakui oleh konstitusi dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

“Gubernur Bali sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali,” jelasnya.

18 Butir Pernyataan Resmi Bali Tolak Ormas Premanisme

Kewenangan untuk menolak keberadaan Ormas di Bali menurut Koster sesuai kebutuhan daerah. Ia menyebut mengenai keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Selain itu menurutnya, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat, terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Ini sudah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali,” tegas Koster. (*)

Tags: Bali Tolak OrmasGubernur BaliOrmasWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Belanja Pakai Uang Diduga Palsu, Pria Asal Tabanan Diamankan Warga di Pasar Mengwi
  • Gubernur Koster Dukung ICANN87 Digelar di Bali, Siap Luncurkan Domain .Bali dan Perkuat Aksara Bali di Dunia Digital
  • Gubernur Koster Ajak Masyarakat Jangan Terprovokasi, Tegaskan Bali Tetap Aman dan Kondusif
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?