• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

1 tahun ago
Tim SAR Gabungan saat lakukan pencarian. -IST

Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai

19 jam ago
Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

21 jam ago
Bupati Badung didampingi Sekda saat menyerhkan bansos hari raya umat Hindu. -IST

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan

22 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Generasi Muda Bali Terancam Tak Punya Rumah di Tanah Sendiri, Nyoman Parta Soroti Pembelian Lahan oleh Investor

1 hari ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat menggagalkan keberangkatan buronan interpol. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol yang Gunakan Paspor Palsu di Bali

2 hari ago
Menteri LH dan Pemerintah Provinsi Bali saat deklasri Bali 100 persen pilah sampah. -IST

Bali Deklarasi 100 Persen Pilah Sampah  

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan

3 hari ago
Kapolda Bali dan jajaran saat pemusnahan narkoba yang diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026. -IST

138 Tersangka Ditangkap, Polda Bali Ungkap 111 Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Rp13 Miliar

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ormas Dijamin Konstitusi, Koster: Pemda Berhak Tolak

Reporter balitopik.com
12 Mei 2025 - 4:50 am
Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kanan). -Balitopik.com

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk menolak pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas), bahkan membubarkan meskipun keberadaan ormas dijamin oleh konstitusi.

“Pemerintah daerah kan berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan, Jayasabha, Senin (12/5/2025) pagi.

Koster mempertegas, Pemda berhak menolak jika pendirian Ormas justru membawa dampak buruk bagi daerah dan meresahkan masyarakat.

Apalagi kata Koster, daerah seperti Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman. Jika ormas-ormas anarkis diberi kebebasan, hal itu justru akan merusak citra pariwisata Bali di mata dunia.

SELESAI! Trias Politika Bali Tegas Basmi Ormas Premanisme

“Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, Gubernur dua periode ini mengaku bahwa Ormas diakui oleh konstitusi dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

“Gubernur Bali sebagai Kepala Daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali,” jelasnya.

18 Butir Pernyataan Resmi Bali Tolak Ormas Premanisme

Kewenangan untuk menolak keberadaan Ormas di Bali menurut Koster sesuai kebutuhan daerah. Ia menyebut mengenai keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Selain itu menurutnya, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat, terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Ini sudah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali,” tegas Koster. (*)

Tags: Bali Tolak OrmasGubernur BaliOrmasWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai
  • Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?
  • 82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?