Balitopik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menilai usulan pembangunan kasino di Bali melenceng dari konsep dasar pariwisata Bali.
“Yang jelas (Konsep pariwisata Bali) basicnya budaya sehingga pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak (bangun Kasino) atau gak, tapi ini pariwisata budaya,” ujar Pemayun di Gedung DPRD Bali, Senin (5/8/2024).
Dijelaskan konsep pariwisata Bali merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 5 Tahun 2022 dan Perda Bali Nomor 2 tahun 2012 tentang kepariwisataan budaya Bali.
Peraturan ini membentuk portal satu pintu pariwisata Bali untuk mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, termasuk usaha jasa pariwisata, pemerintah, dan masyarakat yang berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal.
“Sesuai dengan Perda kita adalah pariwisata budaya. Dari usulan (pembangunan Kasino) itu tentu belum memungkinkan,” tegasnya kembali.
Untuk diketahui, sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih mengusulkan pembukaan kasino di Pulau Dewata.
Ajus menilai, pembukaan kasino bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). Dimana, dana tersebut bisa digunakan untuk mengatasi beragam masalah, seperti sampah, dan pembangunan infrastruktur.
“Dengan potensi itu, saya pikir bisa menuntaskan masalah-masalah mendesak Bali, khususnya penanganan sampah, pembangunan infrastruktur dan pelestarian adat,” terang Ajus. (*)
Deklarasi Penolakan Rencana Eksplorasi Geothermal
Balitopik.com - Belasan tokoh umat Katolik dari Lingkungan Pajoreja dan Lingkungan Dhawe, Paroki St. Joane Baptista Wolosambi, Kecamatan Mauponggo, Kevikepan...
Read moreDetails