Balitopik.com – Presiden Prabowo Subiabto saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/) menyatakan para koruptor bisa dimaafkan asal mengembalikan kerugian negara.
“Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo.
Menanggapi pernyataan Prabowo tersebut, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang dikenal Bro Shalah mengatakan syarat itu tidak cukup.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Koster-Giri itu memberi usul agar tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga harus ada denda dan cabut hak politik dari koruptor tersebut.
“Sedikit masukan dan catatan untuk bapak presiden, kami dari daerah (Bali) mengusulkan bukan hanya pengembalian dana yang dikorupsi tapi juga ada tambahan denda yang harus dibayarkan oleh mereka serta pencabutan hak politik dari koruptor tersebut,” ucap Bro Shalah yang juga sebagai Wakil Komandan Bravo TKN Prabowo-Gibran saat ditemui di Denpasar, Sabtu (21/12/2024).
Deklarator Prabowo sebagai Calon Presiden dari PBB itu menilai, jika syaratnya hanya mengembalikan uang yang dikorupsi tidak akan memberi efek jera apa-apa. Malah orang gampang untuk korupsi, toh kalau ketahuan tinggal kembalikan uang negara.
Makanya harus ada syarat lebih agar bisa beri efek jera. Jadi yang ia usulkan adalah denda berlipat dan pencabutan hak politik bagi koruptor.
“Dengan adanya pencabutan hak politik dan pengembalian dana yang sudah dikorupsi kemudian ada denda yang mungkin bisa berlipat dari dana yang sudah di korupsi bisa memberi efek jera dan tentunya mengembalikan kesehatan kas negara,” tandasnya. (*)