Balitopik.com – Melihat banyaknya fenomena lagu yang dikomersialisasikan melalaui platform digital tanpa sepengetahuan pencipta membuat Pragita Group berkolaborasi dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaksanakan coaching clinic bertajuk “Save Your Song” selama 2 hari yaitu 29-30 April 2024 di Rumah Tanjung Bungkak (RTB) Denpasar.
CEO Pragita Group Bimas Nurcahya menjelaskan coaching clinic itu bertujuan agar para pencipta musik dapat mendapatkan hak cipta dengan mendaftarkan lagu tersebut ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar data lagu tersebut terjaga dan bisa mendapat royalti apabila digunakan pihak lain.
“Jadi ketidaktahuan para pencipta bahwa ada perlindungan hak cipta, lagu mereka banyak terpakai di digital mereka tidak dapat apa-apa,” ucap Bimas saat ditemui di Rumah Tanjung Bungkak, Selasa, (30/4/2024).
Degan mendaftarkan karya musik ke LMK, google secara otomatis mengarahkan royalti 12 persen kepada pencipta apabila di remix atau dicover oleh pihak lain di platform digital. Karena itu pihaknya melakukan konsultasi kepada para pencipta di Bali secara gratis.
Sementara Chief of Copyright and Licensing WAMI (Wahana Musik Indonesia) yang juga bagian dari LMK, Meidi Ferialdi menjelaskan sekiranya dengan mendaftar ke LMK pencipta akan mendapat performing right, komunikasi publik dan juga hak penyiaran.
Jadi, kata dia, yang dimaksud adalah jika sebagai pencipta lagu atau mempunyai karya yang sudah ada master rekamannya, kemudian lagu itu diputar di TV, Radio, Restoran di pertunjukan musik konser atau di platform digital dan lain-lain ada hak ekonomi dari pencipta.
“Nah disitulah tugas LMK untuk membantu para pencipta lagu ini untuk menarik hak ekonomi dari para pelaku tersebut. Jadi bukan hanya masalah royalti aja tapi lebih kepada bagaimana kita bisa melindungi hak cipta dari pencipta lagu atau para seniman tersebut,” kata Meidi.
Terkait itu, musisi asal Bali, Gede Robi mengatakan coaching clinic atau sosialisasi tentang hak cipta yang dilakukan oleh Pragita Group dan WAMI itu sangat membantu para pencipta lagu di Bali.
Mengingat banyak pencipta lagu di Bali masih banyak yang belum tau bagaimana menjaga karya mereka dari plagiator musik.
“Saya sendiri sebagai pelaku, berdasarkan pengalaman kita antusias bikin karya mungkin karena Bali daerah seni dan lingkungannya sangat mendukung tapi jarang ada diskusi di sisi bisnis.”
“Sementara sebenarnya karya-karya ini apalagi zaman internet semua kan ada peluang di mana artis punya pemasukan lain selain dari jualan album, spotify dan official akun platform digital lainnya,” tandas Robi.
Memahami Alopesia Androgenik: Penyebab, Gejala, dan Perawatan
Oleh : dr. Ni Putu Arin Armini S. Ked Balitopik.com - Pernahkah anda mengalami kerontokan rambut yang menyebabkan penipisan atau...
Read more