• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

2 tahun ago
Anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Patra saat menyerahkan dokumen pandangan PDIP kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. -IST/BALITOPIK.COM

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, PDIP: Perlindungan Tanpa Hilangkan Nilai Kekeluargaan

7 jam ago
WAYAN Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Koster Dukung KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Bali

11 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

INFOMASI! Perda Transportasi Pariwisata Bali Masih LOADING di Kemendagri

12 jam ago
Kolase: I Nyoman Giri Prasta dan I Kade Yuliawan Dusak. -IST/BALITOPIK.COM

Semeton Dukuh Sakti se-Bali Dukung Giri Prasta Ambil Tahta KONI Bali

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan para tokoh agama usai rapat koordinasi. -IST/BALITOPIK.COM

Nyepi dan Idul Fitri 2026 Bersamaan, Ormas Islam di Bali Ajak Umat Jaga Keharmonisan

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi antar tokoh umat. -BALITOPIK.COM

Nyepi dan Idulfitri 2026, Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Umat Jaga Toleransi

16 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) saat tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali. -Balitopik.com

Koster Minta Kemasan Arak Bali Gunakan Aksara Bali Lebih Menonjol

1 hari ago
Foto bersama pihak-pihak yang terlibat usai membagikan takjil. -BALITOPIK.COM

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung

1 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, Maret 12, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Sistem Bank Panin Dipertanyakan, Pengusaha Asal Bali Gugat WN Hong Kong di PN Denpasar

Reporter balitopik.com
8 Februari 2024 - 1:45 am
0 0
Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Apriadi Abdi Negara (kanan) dan rekan. Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Piet Arja Saputra pengusaha asal Bali melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terhadap tergugat WNA asal Hong Kong Chan Peter Ho Kwan. Gugatan perdata itu bernomor 925/Pdt.G/2023/PN Dps.

Apriadi Abdi Negara kuasa hukum Piet Arja Saputra menjelaskan pada tahun 2022 kliennya telah melakukan hubungan hukum perdata (tidak tertulis) dengan Chan Peter Ho Kwan terkait pengerjaan Lounge Flight Club di 3 bandara yakni, Bandara Ngurah Rai, Balikpapan dan Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Atas kesepakatan tersebut Piet Arja Saputra membuat dan membuka rekening (Giro) pada Bank Panin Gatot Subroto dengan nama PT. Unipro Konstruksi Indonesia (UKI). Selama pengerjaan proyek tersebut segala aktivitas pembiayaan ditransfer melalui Bank Panin dengan memanfaatkan fasilitas layanan perbankan termasuk token elektronik.

Abdi Negara mengatakan yang menjadi persoalan adalah token elektronik yang menjadi fasilitas perbankan milik Piet Arja Saputra justru diambil secara paksa dengan cara yang terindikasi dilakukan dengan melawan hukum menggunakan oknum aparat.

Sehingga, lanjut dia, token elektronik milik perusahaan kliennya beralih tangan ke Chan Peter Ho Kwan tanpa sepengetahuan kliennya. Atas kejadian itu Piet Arja Saputra mengalami kerugian mencapai Rp.7.863.807.840.99 (Tujuh milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus empat puluh ribu sembilan sembilan rupiah).

“Token elektronik tersebut selama dalam penguasaannya telah terindikasi digunakan secara tidak wajar dan melawan hukum yang menyebabkan klien kami mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7,5 miliar lebih,” kata Abdi Negara kepada wartawan di PN Denpasar, Rabu (7/2/2024).

“Anehnya Bank Panin Gatot Subroto mengetahui ada pengambilan cek bilyet giro (BG) dan token tanpa pengetahuan klien kami tapi tidak menyetop. Kita tau secara SOP tidak boleh berpindah token itu ke orang lain, persoalannya dia (Bank Panin Gatot Subroto) tau sendiri token itu berpindah tapi dia biarkan transaksi itu terus berjalan. Dari itu prinsip kehati-hatian Bank itu yang kita persoalkan,” sambungnya.

Dikatakan, selain gugatan perdata di PN Denpasar, pihaknya juga membuat laporan kepada Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan ijin tinggal tergugat Chan Peter Ho Kwan namun prosesnya tidak berjalan. Pihaknya juga membuat pengaduan terhadap Chan Peter Ho Kwan di Polresta Denpasar terkait UU ITE.

“Intinya klien kami ini melakukan upaya hukum ini untuk mendapatkan keadilan, keamanan dan ketenteraman. Karena WNA ini patut diduga menggunakan oknum aparat,” tandasnya. ***

Tags: Bank PaninWNA
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, PDIP: Perlindungan Tanpa Hilangkan Nilai Kekeluargaan
  • Koster Dukung KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Bali
  • INFOMASI! Perda Transportasi Pariwisata Bali Masih LOADING di Kemendagri
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?