• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

1 tahun ago
Putri Koster saat monitoring Gerakan Kulkul PKK di Desa Penglumbaran, Bangli, menekankan pentingnya disiplin individu dalam menjaga kebersihan lingkungan. -BALITOPIK.COM

Bunyi Kulkul Tandai Kesadaran Warga Bangli soal Pilah Sampah

3 jam ago
Penyerahan SK DPC PERADI PASNI Denpasar oleh Kornelis Ratu kepada Endang Hastuty Bunga.

Endang Hastuty Bunga Pimpin PERADI PASNI Denpasar

4 jam ago
Siti Sapurah (Ipung) -BALITOPIK.COM

Mengurai KEK Kura Kura Bali: Sejarah, Izin, Kontroversi dan Dugaan Pelanggaran Hukum

13 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga WN Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian di Bogor saat hendak kabur ke Malaysia. -BALITOPIK.COM

Topeng Pesepakbola Tak Menolong, 3 WN Tiongkok DPO Bogor Dicegat di Bali

14 jam ago
Pengurus Harian Cabang (PHC) PMKRI Cabang Denpasar Sanctus Paulus Periode 2026-2027. -BALITOPIK.COM

Resmi Dilantik! Ini Susunan Pengurus PMKRI Denpasar 2026-2027

2 hari ago
Akademisi Hindu dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, I Dewa Gede Darma Permana

Hardiknas 2026, Akademisi Hindu Soroti Kualitas Widyalaya

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memulai restorasi kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, Karangasem. -BALITOPIK.COM

SAKRAL! Restorasi Besakih Dimulai, Proyek Rp1 Triliun Kembalikan Kesucian Parahyangan

2 hari ago
Ilustrasi Bali Topik

NOW or NEVER: Jaga Mangrove, Jaga Moral, Jaga Budaya

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

Reporter balitopik.com
18 Maret 2025 - 9:55 am
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Balitopik.com – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dibahas pada tingkat selanjutnya.

Namun Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar  perubahan UU itu wajib memberi perlindungan kepada PMI dari praktek perdagangan manusia, perbudakan modern dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang -wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Perubahan UU juga harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja,” kata Angota Badan Legislatif (Baleg) DPR, I Nyoman Parta dalam rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Legislator dari Pulau Dewata itu menilai perubahan UU PMI harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal. Sebab, selama ini praktik PMI ilegal masih sering terjadi dan merugikan masyarakat.

“Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh Anggota Komisi X DPR itu mengingatkan agar RUU PMI memiliki ketegasan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pihak-pihak lain yang memberangkatkan warga Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-formal.

“Berikan sanksi yang tegas kepada P3MI atau perusahaan-perusahaan lain atau perusahaan penempatan PMI serta orang per orang yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal,” jelasnya.

Parta-sapaan akrabnya menambahkan bahwa RUU harus memberi kepastian hukum dan mencegah pekerja migran ilegal. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa kerja mereka.

Maka dari itu RUU tersebut penting untuk segera disahkan agar dapat memberi perlindungan kepada pekerja migran.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI,” paparnya lagi.

Meskipun kontribusi PMI terhadap perekonomian negara melalui devisa sangat besar, namun dia menilai masih banyak PMI yang mengalami permasalahan besar, baik dalam hal hak-hak kerja maupun perlindungan hukum.

Menurut Parta, bahwa perlindungan PMI perlu dalam sistem yang terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pemerintah desa, meliputi perlindungan secara kelembagaan yang mengatur kementerian sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

Perubahan UU PPMI juga harus memberi kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) (*)

Tags: DPR RIGoogleI Nyoman PartaRUU P2MI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bunyi Kulkul Tandai Kesadaran Warga Bangli soal Pilah Sampah
  • Endang Hastuty Bunga Pimpin PERADI PASNI Denpasar
  • Mengurai KEK Kura Kura Bali: Sejarah, Izin, Kontroversi dan Dugaan Pelanggaran Hukum
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?