• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

12 bulan ago
Ketua KMHDI Bali, Pitriyou. -IST/Balitopik.com

PT Pelindo ‘Campah’ pada Alam Bali, KMHDI Bali Tuntut Lakukan 3 Hal

2 jam ago
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. -IST/Balitopik.com

Hasil Uji Forensik, Potongan Tubuh di Ketewel Adalah WN Ukraina yang Hilang Diculik

4 jam ago
Kantor Imigrasi Ngurah Rai. -Balitopik.com

122 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Terpaksa Imbas Perang Timur Tengah

5 jam ago
SMSI Bali Menuju Aksi Tanam 1000 Mangrove di Tahura Ngurah Rai. -IST/Balitopik.com

SMSI Bali Menuju Aksi Tanam 1000 Mangrove di Tahura Ngurah Rai

7 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat dampngi Gubernur Bali dan Menteri LH. -IST/Balitopik.com

Adi Arnawa dan Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

21 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq saat terlibat aksi bersih sampah di Pantai Jimbaran. -IST/Balitopik.com

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

21 jam ago
Karang Taruna Desa Mambal saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Mambal Culture Festival 2026. -IST/Balitopik.com

Optimalisasi Potensi Pariwisata Budaya, Karang Taruna Matangkan Persiapan Mambal Culture Festival 2026

21 jam ago
Ilustrasi ternak babi. -IST/AI

Ketua GUPBI: Kelebihan Babi di Bali Didistribusikan ke Luar, Termasuk Jawa

1 hari ago
BALI TOPIK
Jumat, Maret 6, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

Reporter balitopik.com
18 Maret 2025 - 9:55 am
0 0
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Balitopik.com – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dibahas pada tingkat selanjutnya.

Namun Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar  perubahan UU itu wajib memberi perlindungan kepada PMI dari praktek perdagangan manusia, perbudakan modern dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang -wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Perubahan UU juga harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja,” kata Angota Badan Legislatif (Baleg) DPR, I Nyoman Parta dalam rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Legislator dari Pulau Dewata itu menilai perubahan UU PMI harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal. Sebab, selama ini praktik PMI ilegal masih sering terjadi dan merugikan masyarakat.

“Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh Anggota Komisi X DPR itu mengingatkan agar RUU PMI memiliki ketegasan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pihak-pihak lain yang memberangkatkan warga Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-formal.

“Berikan sanksi yang tegas kepada P3MI atau perusahaan-perusahaan lain atau perusahaan penempatan PMI serta orang per orang yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal,” jelasnya.

Parta-sapaan akrabnya menambahkan bahwa RUU harus memberi kepastian hukum dan mencegah pekerja migran ilegal. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa kerja mereka.

Maka dari itu RUU tersebut penting untuk segera disahkan agar dapat memberi perlindungan kepada pekerja migran.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI,” paparnya lagi.

Meskipun kontribusi PMI terhadap perekonomian negara melalui devisa sangat besar, namun dia menilai masih banyak PMI yang mengalami permasalahan besar, baik dalam hal hak-hak kerja maupun perlindungan hukum.

Menurut Parta, bahwa perlindungan PMI perlu dalam sistem yang terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pemerintah desa, meliputi perlindungan secara kelembagaan yang mengatur kementerian sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

Perubahan UU PPMI juga harus memberi kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) (*)

Tags: DPR RIGoogleI Nyoman PartaRUU P2MI

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • PT Pelindo ‘Campah’ pada Alam Bali, KMHDI Bali Tuntut Lakukan 3 Hal
  • Hasil Uji Forensik, Potongan Tubuh di Ketewel Adalah WN Ukraina yang Hilang Diculik
  • 122 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Terpaksa Imbas Perang Timur Tengah
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?