• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

2 tahun ago
Brigjen Pol. Pasma Royce. -IST

Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru

6 jam ago
Kapolri Suyudi Ario Seto. -IST

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati, Termasuk Kapolda Bali

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan program ketika menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Bali. -BALITOPIK.COM

Koster Minta Dukungan APBN untuk Infrastruktur Bali, dari Jalan hingga Air Bersih

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati-Wali Kota se-Bali saat menerima kunjungan badan anggaran DPR RI di Kantor Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, Koster: Lumayan Membantu

1 hari ago
Inosius Pati Wedu,S.IP

Kerja Keras Tetap Hidup Susah, Membongkar Mitos Hustle Culture di Bali

1 hari ago
Nyoman Parta saat bersalaman dengan Suyudi Ario Seto. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Titip Empat Harapan kepada Kapolri Baru Suyudi Ario Seto

2 hari ago
Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyad. -BALITOPIK.COM

Jumlah Deteni Rudenim Denpasar Naik 76,92 Persen, Deportasi Terus Dipercepat

2 hari ago
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. -IST

Kapolri Baru, Profil dan Jejak Karier Suyudi Ario Seto

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

Reporter balitopik.com
18 Maret 2025 - 9:55 am
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Balitopik.com – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dibahas pada tingkat selanjutnya.

Namun Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar  perubahan UU itu wajib memberi perlindungan kepada PMI dari praktek perdagangan manusia, perbudakan modern dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang -wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Perubahan UU juga harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau ke KJRI di negara tempat mereka bekerja,” kata Angota Badan Legislatif (Baleg) DPR, I Nyoman Parta dalam rapat pleno pembahasan RUU PMI di Baleg, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Legislator dari Pulau Dewata itu menilai perubahan UU PMI harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal. Sebab, selama ini praktik PMI ilegal masih sering terjadi dan merugikan masyarakat.

“Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” ujarnya.

Lebih jauh Anggota Komisi X DPR itu mengingatkan agar RUU PMI memiliki ketegasan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pihak-pihak lain yang memberangkatkan warga Indonesia bekerja ke luar negeri melalui jalur non-formal.

“Berikan sanksi yang tegas kepada P3MI atau perusahaan-perusahaan lain atau perusahaan penempatan PMI serta orang per orang yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal,” jelasnya.

Parta-sapaan akrabnya menambahkan bahwa RUU harus memberi kepastian hukum dan mencegah pekerja migran ilegal. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa kerja mereka.

Maka dari itu RUU tersebut penting untuk segera disahkan agar dapat memberi perlindungan kepada pekerja migran.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan dan perlindungan PMI,” paparnya lagi.

Meskipun kontribusi PMI terhadap perekonomian negara melalui devisa sangat besar, namun dia menilai masih banyak PMI yang mengalami permasalahan besar, baik dalam hal hak-hak kerja maupun perlindungan hukum.

Menurut Parta, bahwa perlindungan PMI perlu dalam sistem yang terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai pemerintah desa, meliputi perlindungan secara kelembagaan yang mengatur kementerian sebagai regulator atau pembuat kebijakan.

Perubahan UU PPMI juga harus memberi kepastian hukum dan menjadi dasar pengalihan tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) (*)

Tags: DPR RIGoogleI Nyoman PartaRUU P2MI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Profil dan Jejak Karier Pasma Royce, Kapolda Bali yang Baru
  • Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 88 Pati, Termasuk Kapolda Bali
  • Koster Minta Dukungan APBN untuk Infrastruktur Bali, dari Jalan hingga Air Bersih
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist