• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Suasana Gladi Melepas Matahari Tahun 2024 di Kawasan Catur Muka, Denpasar. -IST

    Dua Titik Spot Akhir Tahun di Kota Denpasar

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing. -Balitopik.com

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Balinale umumkan edisi ke-18 yang akan tayang di Icon Bali Mall. -Balitopik.com

    Edisi ke-18 Balinale Tayang di Icon Bali Mall, Simak Jadwalnya

    CEO SumbaMedia HUB, Herman Umbu Billy (kiri) dan Sigit Eko Prabowo, Executive and Business Strategy BBF Bali. -Balitopik.com

    MoU SumbaMedia HUB dan BBF Bali untuk Digitalisasi Budaya ke dalam Film Animasi

    Kolase: Mobil mewah BYD Seal milik Wayan Koster dan Giri Prasta. -Balitopik.com

    Mewah! Berikut Harga dan Fitur Mobil Dinas Koster Giri

    Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

    Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

    Suasana Gladi Melepas Matahari Tahun 2024 di Kawasan Catur Muka, Denpasar. -IST

    Dua Titik Spot Akhir Tahun di Kota Denpasar

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing. -Balitopik.com

    Dukung Program Bali Zero Rabies, WKRI Vaksin Ratusan Anjing dan Kucing

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Surat Peringatan! UMKM di Serangan Segera Digusur

Reporter balitopik.com
8 January 2025 - 6:02 am
in Bali
0
Potret Pulau Serangan Dari Ketinggian tahun 2020. -IST

Potret Pulau Serangan Dari Ketinggian tahun 2020. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Sederet UMKM di pinggiran Pantai Serangan segera digusur. Hal itu tertulis dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar.

Dalam surat itu para pemilik UMKM diminta segera membongkar bangunan atau akan diproses secara hukum.

Kepada Bali Topik, seorang masyarakat pemilik warung (yang sangat memohon agar namanya tidak disebutkan) tersebut mengatakan pihaknya tidak masalah jika ingin ditata, tapi tidak seharusnya digusur atau dibongkar bangunan yang sudah ada. Apalagi pihaknya tidak diberikan kompensasi akan direlokasi ke mana.

Dia bilang, saat ini yang membuat Pulau Serangan masih dikunjungi karena ada kuliner-kuliner itu, dari sana mereka dapat penghasilan. Jika itu dibongkar mereka tidak tahu harus kemana karena sebagian besar Pulau Serangan sudah dikuasai investor.

Jika Penguasa Pengusaha Berkoalisi Rakyat Kecil Isap Jempol. Apakah Ini Merupakan Bentuk Pengusiran Warga Serangan Secara Perlahan?

Bagaimana tidak, Pulau Serangan saat ini 90 persen bahkan lebih telah dikuasai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. PT BTID memiliki lahan seluas 498 hektar.

Termasuk ingin menguasai lautan karena PT BTID berencana akan membangun Marina untuk kapal-kapal tamu.

Kemana Warga Asli Serangan Mencari Mata Pencaharian?

Sebelumnya, Seorang warga asli Serangan yang berprofesi sebagai pengacara sekaligus aktivis perempuan dan anak, Siti Sapurah, alias Ipung memprediksi warga asli Serangan akan habis terusir 10 tahun yang akan datang.

Perkiraan itu bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan fakta kondisi warga Serangan yang makin hari makin terpinggirkan oleh mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ipung saat ini sangat getol mengkritik dugaan eksploitasi yang dilakukan PT BTID di Pulau Serangan.

“Lihat saja 5 sampai 10 tahun yang akan datang udah gak ada manusia di situ. Saya sudah bilang kepada warga di sana, 5 sampai 10 tahun lagi kalian udah gak ada di Pulau Serangan,” ujar Ipung.

Berikut isi surat peringatan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar kepada para pemilik UMKM di Serangan:

“Berdasarkan hasil patroli perlindungan hutan dan pengecekan lapangan di kawasan Tahura Ngurah Rai di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dapat kami sampaikan kepada saudara sebagai berikut:

1. Bahwa ditemukan adanya bangunan kegiatan usaha warung makan/kuliner yang saudara buat dan kelola berada di dalam kawasan Tahura Ngurah Rai antara pal batas B/THR 86, B/THR 8g. B/THR Sh, B/THR 8i, B/THR 8j, B/THR 8k, B/THR 9 sampai dengan B/THR 10.

2. Pembangunan bangunan tersebut menyalahi peraturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 juncto Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang berdampak pada hukum pidana.

3. Berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas, kami peringatkan kepada saudara untuk:

a. Tidak membangun bangunan usaha warung makan/kuliner di dalam areal kawasan Tahura Ngurah Rai di sekitar tempat usaha yang saudara tempati yang akan semakin menguatkan saudara melakukan pelanggaran hukum kawasan hutan.

b. Segera melakukan pembongkaran bangunan warung yang berada di areal kawasan Tahura Ngurah Rai dan segera melakukan penanaman kembali areal terbuka dengan jenis tanaman mangrove/asosiasi mangrove.

4. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak peringatan ini ternyata saudara tidak menindaklanjuti, maka akan kami lakukan proses hukum lanjutan sesuai peraturan yang berlaku,” begitu bunyi surat tersebut.

Seorang warga lainnya mengaku bahwa Walikota Denpasar telah mengadakan rapat dengan Dinas Pariwisata, UPTD Tahura Ngurah Rai dan pihak PT BTID terkait persoalan tersebut. (*)

Tags: Pulau Serangan
Previous Post

Grace Anastasia Usul Blocking System Aplikasi Driver Luar Bali

Next Post

SAH! KPU Tetapkan Koster-Giri Pimpin Bali 2025-2030

Related Posts

Ritual Pemulian Pancasila saat Pembukaan Rumah KaKek Festival 2025. -IST
Bali

Ritual Pemuliaan Pancasila Warnai Pembukaan Rumah KaKek Festival 2025

Reporter balitopik.com
22 May 2025 - 3:14 pm
0

Balitopik.com - Ritual pemuliaan lambang negara Pancasila mewarnai pembukaan Rumah KaKek Festival Tahun 2025, Selasa (20/05/2025). Pembukaan ini sekaligus memperingati...

Read moreDetails
Aktivis Abdul Mutalib Yamco dalam keterangannya kepada wartawan menilai ada motif lain di balik penundaan Musda XI Golkar Bali. -IST

Kasus Hukum GSL Jadi Sisi Lain Musda Golkar Bali Diundur?

22 May 2025 - 2:07 pm
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -Balitopik.com

Adi Arnawa Teken SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung  

21 May 2025 - 3:15 pm
Wagub NTT Irjen Pol (Purn) Johny Asadoma foto bersama di stand ITB STIKOM Bali. -IST

ITB STIKOM Bali Kenalkan Agung ARMED di Bali Nusra Education Fair 2025

21 May 2025 - 1:11 pm
Ketut Sepot saat menunjuk tangki tertutup penampung kotoran babi yang dijadikan biogas. -Balitopik.com

Kotoran Babi Jadi Biogas Rumah Tangga Warga Desa Puhu Gianyar

21 May 2025 - 12:12 pm
Next Post
Pasangan Koster-Giri ditetapkan jadi Gubernur dan wakil Gubernur Bali periode 2025-2030.

SAH! KPU Tetapkan Koster-Giri Pimpin Bali 2025-2030

Foto Pulau Serangan dari udara. -shutterstock - 2381227699

Miris! 14 Hari Tidak Bongkar, Pemilik UMKM Serangan akan Dipidana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Istri Mulia-PAS Ajak Artis Cipipi UMKM Bali. -Balitopik.com

Istri Mulia-PAS Ajak Artis Cipipi Kuliner Khas Bali

19 November 2024 - 3:18 pm
Raffi Ahmad, Gading Marten dan Sejumlah Artis Dukung Mulia-PAS, Bali Satu Jalur dengan Pemerintah Pusat.

Raffi Ahmad, Gading Marten dan Sejumlah Artis Dukung Mulia-PAS

18 November 2024 - 3:15 am
Wayan Koster saat memberi kuliah umum di UNHI. -Balitopik.com

Koster Mengaku Orang Bali Berkurang Tapi Manusia Ber-KTP Bali Bertambah

5 May 2024 - 4:03 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Agus Dei (14) Bali (40) Bali Topik (59) Buleleng (18) De Gadjah (147) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (11) DPD RI (11) DPRD Bali (17) Flobamora Bali (15) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (56) Google (105) Gubernur Bali (49) Gubernur Koster (16) Imigrasi Ngurah Rai (14) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (13) Kura-Kura Bali (20) Lapas Kerobokan (11) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Nelayan Serangan (13) Pantai Kura Kura Bali (Surf Surf by The Waves) (13) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (31) Pemkab Badung (13) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (13) Polda Bali (19) Prabowo-Gibran (19) Prabowo Subianto (32) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Rai Mantra (12) Wayan Koster (181) WNA (24)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Ritual Pemuliaan Pancasila Warnai Pembukaan Rumah KaKek Festival 2025
  • Kasus Hukum GSL Jadi Sisi Lain Musda Golkar Bali Diundur?
  • Adi Arnawa Teken SK PPPK Gelombang I dan CPNS Kabupaten Badung  

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?