• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Yanuar Nahak (kiri) didampingi pengacara muda asal Malak Egi Clow. -IST

Tak Terima Warga Malaka Dianiaya 2 Pria Misterius, Yan Nahak Cs Pasang Badan

3 tahun ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

9 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

10 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

15 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

17 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Terima Warga Malaka Dianiaya 2 Pria Misterius, Yan Nahak Cs Pasang Badan

Reporter balitopik.com
7 Maret 2024 - 7:40 am
Yanuar Nahak (kiri) didampingi pengacara muda asal Malak Egi Clow. -IST

Yanuar Nahak (kiri) didampingi pengacara muda asal Malak Egi Clow. -IST

“Main hakim sendiri adalah tindakan melawan hukum, harus diberi jera hukum”

Yanuar Nahak, Ketua Malaka-Bali

Balitopik.com – Seorang diaspora atau perantau di Bali asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Odiandi (24) dianiaya oleh 2 orang pria misterius di Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Rabu 6 Maret 2024.

Atas kejadian tersebut, Ketua Ikatan Keluarga Malaka Bali, Yanuar Nahak, S.H., M.H., mengatakan apa yang dilakukan oleh kedua pria misterius tersebut sangat keterlaluan. Pengacara yang banyak menangani kasus itu mengutuk aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh kedua pria itu.

“Sedang kita konsolidasikan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Cara-cara seperti itu (main hakim sendiri) tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada jera hukum,” kata Yanuar Nahak saat dihubungi Balitopik.com, Kamis (7/3/2024).

Sebagaimana yang terlihat dari potongan video yang beredar, kedua pria misterius itu menganiaya dengan mengikat tangan lalu menghantam wajah Odiandi berkali-kali. Bahkan saat melakukan aksi tak bermanusiawi tersebut, kedua pria itu merekam dan memviralkan lewat melalui media sosial. 

Mereka berdalil karena Odiandi ingin mencuri. Odiandi dituding mencuri aki (baterai) mobil yang ditemukan tergeletak di jalan.

Terkait itu, Yanuar Nahak mengatakan main hakim sendiri adalah tindakan melawan hukum. Apalagi penganiayaan itu dilakukan hanya atas dasar dugaan pencurian yang dilakukan Odiana.

Yanuar mengaku pihaknya tidak sedang membela suatu kejahatan, jika memang Odiandi terbukti secara hukum mencuri maka penjarakan saja. Yang disayangkan adalah aksi dua pria yang main hakim sendiri.

“Saya akan pasang badan, saat ini sudah ada 12 Pengacara asal Malaka lainnya yang ada di Bali sudah bergabung, akan ada lagi nanti karena banyak Pengacara di Bali yang asal Malaka. Kita akan bantu pihak Polsek Denut untuk ungkap identitas kedua pria yang diduga sebagai pelaku.”

“Sebetulanya identitas dan alamatnya (terduga kedua pelaku) sudah kita kantongi, apalagi masih orang NTT (Nusa Tenggara Timur) juga. Bisa saja kita ambil sendiri, tapi dalam konteks ini biarkan pihak kepolisian yang mengambil,” tandas Yanuar Nahak. ***

Tags: HukumKriminal
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?