Balitopik.com, DENPASAR – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali memastikan bahwa kegiatan malam takbiran tetap diperbolehkan dilaksanakan meskipun bertepatan dengan Hari Raya Nyepi tahun 2026. Namun demikian, pelaksanaannya harus mengikuti sejumlah ketentuan agar tidak mengganggu suasana hening yang menjadi inti perayaan Nyepi di Pulau Dewata.
Hal tersebut disampaikan Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, saat ditemui usai acara Gelar Agung Pecalang se-Bali yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, pada prinsipnya kegiatan takbiran tetap diperbolehkan sebagai bagian dari perayaan umat Muslim menyambut Idul Fitri. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara sederhana dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu umat Hindu yang sedang menjalankan Nyepi.
“Pada prinsipnya takbiran boleh dilaksanakan, tetapi dengan syarat yang cukup ketat tanpa mengurangi makna dari takbiran itu sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama adalah kegiatan takbiran dilakukan dengan berjalan kaki menuju masjid atau tempat ibadah terdekat. Selain itu, kegiatan tersebut diminta tidak menggunakan pengeras suara atau alat yang dapat menimbulkan suara keras.
FKUB Bali juga mengimbau agar lampu di area masjid diarahkan ke dalam ruangan sehingga tidak memancarkan cahaya yang terlihat dari luar. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana sunyi dan gelap yang menjadi bagian dari pelaksanaan Nyepi.
Setelah kegiatan selesai, umat yang mengikuti takbiran juga diminta untuk langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas lain di luar.
Menurut Penglingsir Agung, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama di Bali. Ia menilai, kebijakan tersebut sekaligus menjadi contoh nyata praktik toleransi yang selama ini terjaga di Pulau Dewata.
“Bali sudah lama menjadi barometer toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak. Kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara para tokoh agama di Bali, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri.
Seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi dan kegiatan keagamaan lainnya juga telah diedarkan kepada masyarakat. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan menjaga ketenangan dan ketertiban selama Nyepi berlangsung.
Penglingsir Agung menjelaskan bahwa Bali sebenarnya sudah beberapa kali mengalami momen ketika dua hari besar keagamaan jatuh pada waktu yang hampir bersamaan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Nyepi pernah bertepatan dengan ibadah umat agama lain.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kehidupan berdampingan antarumat beragama dapat berjalan dengan baik jika dilandasi rasa saling menghormati.
“Indonesia memiliki landasan kuat melalui Bhinneka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai tersebut sebenarnya juga sejalan dengan ajaran semua agama yang mengajarkan toleransi dan saling menghormati,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di masa lalu Nyepi pernah bertepatan dengan berbagai kegiatan keagamaan lain, seperti ibadah Jumat bagi umat Muslim maupun ibadah Minggu bagi umat Kristen. Namun semua kegiatan tersebut tetap bisa berjalan dengan baik tanpa mengurangi kesakralan Nyepi.
Meski demikian, FKUB Bali tetap mengingatkan adanya kemungkinan munculnya oknum yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Nyepi berlangsung.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pecalang di masing-masing desa adat akan tetap melakukan pengawasan di lapangan. Namun, pendekatan yang dilakukan diharapkan bersifat humanis dan persuasif.
Jika ditemukan pelanggaran, pecalang diminta untuk mengedepankan dialog serta koordinasi dengan tokoh agama setempat agar masalah dapat diselesaikan secara damai.
“Pecalang nanti akan turun bersama tokoh agama di wilayah masing-masing, baik dari umat Hindu, Islam maupun lainnya. Harapannya semua kegiatan bisa berjalan aman dan damai,” kata Penglingsir Agung.
Ia berharap masyarakat Bali dapat terus menjaga tradisi hidup rukun yang telah menjadi ciri khas daerah tersebut. Menurutnya, keharmonisan antarumat beragama merupakan salah satu kekuatan utama Bali yang harus dipertahankan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perayaan Nyepi maupun malam takbiran dapat berjalan dengan tertib, saling menghormati, dan tetap menjaga nilai toleransi yang menjadi kebanggaan masyarakat Bali. (*)









