• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. -IST

Yusril Bentuk Pokja Penindakan Pelaku Pinjol Ilegal

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

20 jam ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

24 jam ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

1 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

1 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Yusril Bentuk Pokja Penindakan Pelaku Pinjol Ilegal

Reporter balitopik.com
22 Januari 2025 - 5:02 am
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. -IST

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. -IST

Balitopik.com – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi tingkat menteri guna mencegah maraknya pinjaman online (Pinjol) illegal, Senin (21/1/2025).

Rapat ini menghasilkan delapan kesimpulan penting sebagai landasan kebijakan pemerintah dalam memperkuat regulasi dan penegakan hukum di sektor keuangan digital. Salah satunya adalah pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dalam pengawasan dan penanganan pinjaman online, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.

“Kami perlu segera melakukan harmonisasi dan pembaruan regulasi yang mengatur pinjaman online agar selaras dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan perlindungan konsumen,” tegas Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Bahwa dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Kepala Kepolisian Republik Indonesia diberikan kewenangan penuh untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 213 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Langkah ini diharapkan memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mencakup regulasi terkait layanan peer-to-peer lending. Penyusunan RPP ini dinilai mendesak dan tidak memerlukan Izin Prakarsa, mengingat telah mendapat arahan langsung dari Presiden.

“Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Masyarakat harus dilindungi dari suku bunga yang mencekik dan praktik penagihan yang mengancam,” Lanjut Yusril.

Sementara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri siap melaksanakan bagiannya dalam memberikan perlindungan kepada Masyarakat terkait pinjaman online ilegal ini.

“Kami akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi mengenai pinjaman online yang resmi dan yang ilegal, selain itu melalui Dukcapil kami dapat menelusuri apakah data Masyarakat disebarkan oleh pinjol-pinjol tersebut. Jika nanti kami menemukan ada pinjol yang menyebarluaskan data Masyarakat tanpa izin dapat kami langsung laporkan untuk ditindak secara hukum,” jelas Mendagri Tito.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk menertibkan industri keuangan digital yang terus berkembang pesat. Dengan sinergi antara kementerian terkait, otoritas keuangan, dan penegak hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari risiko yang ditimbulkan oleh layanan pinjaman online ilegal. (Rls)

Tags: Pinjaman OnlinePinjol IlegalYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
  • UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?