BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tak hanya menjadi panggung pelestarian seni dan budaya, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Selama 10 hari pelaksanaan sejak dibuka pada 13 Juni 2026, total transaksi UMKM di arena PKB yang dipusatkan di Taman Budaya Art Center, Denpasar, tercatat mencapai Rp1,7 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, Selasa (23/6/2026). Ia menyebut, transaksi terbesar sejauh ini masih didominasi sektor kuliner yang menjadi salah satu magnet utama bagi pengunjung selama pelaksanaan PKB.
Menurut Arya, sebanyak 72 pelaku UMKM kuliner dilibatkan dalam ajang tahunan tersebut. Para pelaku usaha itu dibagi ke dalam dua kloter dengan ragam produk yang dijual, mulai dari makanan berat, minuman, jajanan tradisional Bali, hingga olahan berbahan baku lokal.
“Kalau melihat pola kunjungan masyarakat, pilihan kuliner memang menjadi kebutuhan utama selain menikmati sajian seni dan budaya Bali yang menjadi inti dari PKB,” ujar Arya.
Ia menilai, sektor kuliner menjadi penopang utama perputaran ekonomi di arena PKB karena tingginya kebutuhan konsumsi pengunjung di tengah padatnya agenda pertunjukan seni dan budaya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali menargetkan total transaksi UMKM selama pelaksanaan PKB dapat menembus lebih dari Rp5 miliar. Meski target tersebut dinilai cukup menantang, Arya tetap optimistis angka itu bisa tercapai hingga akhir pelaksanaan.
Ia mengakui, momentum PKB tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan, yang berpotensi memengaruhi pola kunjungan dan aktivitas belanja masyarakat. Namun demikian, pihaknya menilai peluang transaksi masih terbuka lebar seiring tingginya antusiasme pengunjung terhadap PKB.
“Kami tentu optimistis. Tapi meskipun target itu tidak tercapai, UMKM tetap memperoleh keuntungan karena difasilitasi secara maksimal,” katanya.
Sebagai pembanding, total omzet penjualan UMKM kuliner pada Pesta Kesenian Bali tahun lalu tercatat mencapai sekitar Rp5 miliar. Angka itu menjadi acuan sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat peran PKB sebagai ruang promosi dan pemasaran bagi pelaku usaha lokal.
Menanggapi keluhan masyarakat yang sempat viral terkait harga produk UMKM di area PKB, Arya meminta persoalan itu dilihat secara proporsional. Menurut dia, pelaku UMKM di arena PKB memperoleh fasilitas berjualan tanpa biaya sewa tempat, sehingga harga produk semestinya bisa lebih kompetitif dibandingkan usaha di luar lokasi acara yang menanggung beban operasional lebih besar.
“Kalau ada masyarakat yang meragukan harga, silakan cek langsung daftar menu yang sudah tersedia di masing-masing stan. Semua transparan,” ujarnya.
Arya juga menegaskan, pengelolaan area kuliner di PKB dilakukan dengan konsep “bersih total”, mulai dari kebersihan penyajian, pengelolaan sampah, hingga komitmen bebas pungutan liar.
Pelaksanaan PKB tahun ini pun kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai ajang budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi rakyat. Kehadiran puluhan UMKM lokal di tengah ramainya agenda kesenian menjadi bukti bahwa budaya dan ekonomi dapat tumbuh beriringan dalam satu panggung yang sama. (*)









