• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

8 bulan ago
Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu

10 menit ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

5 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

5 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

1 hari ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

Reporter balitopik.com
13 Februari 2026 - 3:36 am
Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Balitopik.com, DENPASAR — Apridi Abdi Negara S.H., kuasa hukum pelapor Piet Arja Saputra mengomentari lambanya penanganan perkara dugaan perundungan anak dan pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Polresta Denpasar.

Mengingat, laporan terhadap seorang warga negara asing bernama Peter Chan Ho Kwan yang telah diajukan sejak 10 Juli 2024 dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 120/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.

Laporan terhadap Peter Chan Ho Kwan atas dugaan perundungan terhadap anak perempuan dari pelapor Piet Arja Saputra yang masih di bawah umur melalui sosial media.

“Dengan peningkatan status tersebut, secara hukum telah terdapat dugaan peristiwa pidana yang wajib ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum terdapat penetapan tersangka maupun kepastian perkembangan perkara,” kata Abdi, diterima Bali Topik, Jumat (13/2/2026).

Abdi mengatakan, rentang waktu penanganan yang panjang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum, terlebih perkara ini berkaitan langsung dengan perlindungan anak serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Keterlambatan proses hukum tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga memperpanjang beban psikologis korban dan keluarganya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru), penyidikan wajib dilaksanakan secara cepat, profesional, transparan, dan tidak boleh terjadi undue delay (penundaan yang tidak beralasan).

Selain itu, KUHAP Baru juga menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi korban serta kewajiban aparat penegak hukum menilai seluruh alat bukti secara objektif, termasuk keterangan atau pengakuan pihak terlapor yang didukung alat bukti lain, untuk menentukan status hukum perkara.

Sebagai Penasehat Hukum, ia menilai proses yang berlarut-larut berpotensi menghilangkan rasa keadilan serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih perkara yang menyangkut anak harus ditempatkan sebagai prioritas karena berkaitan dengan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).

Abdi meminta Polresta Denpasar untuk; Menyampaikan perkembangan penyidikan secara resmi dan berkala, Melaksanakan gelar perkara secara terbuka dan profesional, Segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi dan Memberikan kepastian hukum tanpa penundaan yang tidak beralasan sebagaimana amanat KUHAP Baru.

“Kami tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menjalankan proses hukum, namun kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditunda,” tandasnya. (*)

Tags: BullyngPerundunganPolresta Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Angka Stunting Badung Naik, Pemkab Perkuat Deteksi dari Hulu
  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist