• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

5 bulan ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay. -IST

Wagub Bali dan Wagub Sultra Dorong Kerja Sama Pariwisata Berkelanjutan 

7 jam ago
Pertemuan SJB menanggapi gugatan Togar Situmorang terhadap 4 media di Bali. -IST

SJB Siap Hadapi Gugatan Togar Rp25 Miliar Terhadap 4 Media di Bali

14 jam ago
Sanggar Eka Mahardika Putra dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 di Taman Budaya Art Center Denpasar, Selasa (14/7/2026).

Putri Koster: Festival Seni Bali Jani Jadi Ruang Tumbuh Talenta Muda Bali

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Targetkan Bali Mandiri Energi Lewat PLTS, Bidik Net Zero Emission 2045

1 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Prediksi Final, Wagub Bali Idolakan Argentina Tapi Jagokan Prancis Menang 2-1

2 hari ago
THK Awards dan PROPER Siap Bersinergi, Dorong Industri Bali Terapkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

THK dan Pusdal Bali Nusra Siap Bersinergi, Dorong Industri Hijau

2 hari ago
Rapat Tertinggi Anggota (RTA) IKB Flobamora NTT di Bali Tahun 2026 yang digelar di Aula Keuskupan Denpasar, Minggu (12/7). -IST

Belum Ada Ketum Baru, Flobamora Bali Sementara Dipimpin Tim Caretaker

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polresta Denpasar Disebut Lamban Tangani Kasus Perundungan Anak

Reporter balitopik.com
13 Februari 2026 - 3:36 am
Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Ilustrasi perundungan anak (Foto: Getty Images/MoMorad)

Balitopik.com, DENPASAR — Apridi Abdi Negara S.H., kuasa hukum pelapor Piet Arja Saputra mengomentari lambanya penanganan perkara dugaan perundungan anak dan pencemaran nama baik yang saat ini ditangani Polresta Denpasar.

Mengingat, laporan terhadap seorang warga negara asing bernama Peter Chan Ho Kwan yang telah diajukan sejak 10 Juli 2024 dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 120/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024.

Laporan terhadap Peter Chan Ho Kwan atas dugaan perundungan terhadap anak perempuan dari pelapor Piet Arja Saputra yang masih di bawah umur melalui sosial media.

“Dengan peningkatan status tersebut, secara hukum telah terdapat dugaan peristiwa pidana yang wajib ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas oleh penyidik. Namun hingga saat ini belum terdapat penetapan tersangka maupun kepastian perkembangan perkara,” kata Abdi, diterima Bali Topik, Jumat (13/2/2026).

Abdi mengatakan, rentang waktu penanganan yang panjang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepastian hukum, terlebih perkara ini berkaitan langsung dengan perlindungan anak serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Keterlambatan proses hukum tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga memperpanjang beban psikologis korban dan keluarganya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru), penyidikan wajib dilaksanakan secara cepat, profesional, transparan, dan tidak boleh terjadi undue delay (penundaan yang tidak beralasan).

Selain itu, KUHAP Baru juga menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi korban serta kewajiban aparat penegak hukum menilai seluruh alat bukti secara objektif, termasuk keterangan atau pengakuan pihak terlapor yang didukung alat bukti lain, untuk menentukan status hukum perkara.

Sebagai Penasehat Hukum, ia menilai proses yang berlarut-larut berpotensi menghilangkan rasa keadilan serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih perkara yang menyangkut anak harus ditempatkan sebagai prioritas karena berkaitan dengan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).

Abdi meminta Polresta Denpasar untuk; Menyampaikan perkembangan penyidikan secara resmi dan berkala, Melaksanakan gelar perkara secara terbuka dan profesional, Segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi dan Memberikan kepastian hukum tanpa penundaan yang tidak beralasan sebagaimana amanat KUHAP Baru.

“Kami tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menjalankan proses hukum, namun kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditunda,” tandasnya. (*)

Tags: BullyngPerundunganPolresta Denpasar
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Wagub Bali dan Wagub Sultra Dorong Kerja Sama Pariwisata Berkelanjutan 
  • SJB Siap Hadapi Gugatan Togar Rp25 Miliar Terhadap 4 Media di Bali
  • Putri Koster: Festival Seni Bali Jani Jadi Ruang Tumbuh Talenta Muda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?