BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk bergerak cepat dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Arahan tersebut disampaikan saat briefing pejabat Pemprov Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta melibatkan pejabat dan kelompok ahli pembangunan. Sebagian peserta juga mengikuti secara daring.
Dalam arahannya, Koster menegaskan pentingnya kesamaan visi dan langkah di antara seluruh pejabat. Ia meminta seluruh jajaran memahami secara utuh konsep pembangunan Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Visi tersebut telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan atau 100 Tahun Bali Era Baru periode 2025–2125.
Satu Tahun Kepemimpinan, Koster Tekankan Pemahaman Visi
Memasuki satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wagub Giri Prasta, Koster menilai seluruh pejabat seharusnya sudah memahami arah pembangunan Bali secara menyeluruh.
“Ini sudah setahun, harus sudah masuk di kepala. Pahami secara kognitif, rasakan secara afektif, dan gerakkan secara psikomotorik. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Ia meyakini, jika seluruh aparatur bergerak dengan pemahaman yang sama, maka masyarakat Bali akan lebih mudah memahami arah kebijakan pemerintah.
“Ini penting agar masyarakat tahu mereka mau dibawa ke mana,” imbuhnya.
UU Provinsi Bali dan Pendanaan dari Wisatawan Asing
Koster juga menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali sebagai dasar hukum pembangunan daerah.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah peluang pendanaan dari pungutan wisatawan asing (PWA) untuk mendukung pelindungan budaya dan lingkungan Bali.
PWA telah berjalan sejak 2024, dengan capaian awal sekitar 2,1 juta wisatawan yang membayar dari total 6,3 juta kunjungan, menghasilkan Rp318 miliar.
Setelah dilakukan evaluasi dan perubahan regulasi menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025, partisipasi meningkat menjadi 35 persen atau sekitar 2,4 juta wisatawan dari total 7 juta kunjungan, dengan total penerimaan Rp369 miliar.
Namun, Koster mengakui realisasi tersebut masih belum optimal.
“Pembayaran dilakukan secara cashless, jadi tidak ada peluang korupsi atau penyelewengan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak negatif informasi di media sosial terhadap penurunan partisipasi pembayaran PWA. Hingga Maret 2026, penerimaan baru mencapai Rp64 miliar, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Enam Prioritas Pembangunan Bali
Dalam briefing tersebut, Koster kembali menegaskan enam bidang prioritas pembangunan Bali, yaitu:
- Adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal
- Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, dan ketenagakerjaan
- Ekonomi Kerthi Bali (pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, ekonomi digital)
- Infrastruktur dan transportasi
- Lingkungan, kehutanan, dan energi
- Bali sebagai pulau digital dan keamanan wilayah
Dorong Kinerja OPD Lebih Progresif
Koster juga mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mendorong langkah yang lebih progresif.
Beberapa arahan strategis antara lain:
- Program Satu Keluarga Satu Sarjana diperkuat
- Penggunaan Aksara Bali di sekolah diperluas
- Penurunan angka stunting ditargetkan di bawah 5%
- Penguatan pertanian organik dan kedaulatan pangan
- Percepatan budidaya kelapa untuk kebutuhan upakara dan industri
- Pengembangan energi bersih seperti PLTS atap
- Peningkatan penggunaan kendaraan listrik
“Lima tahun ini adalah masa penentu untuk membangun fondasi Bali ke depan,” pungkasnya.









