• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
DPRD Bali hadir dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di Bali

KUHP Baru Berlaku, DPRD Bali Ingatkan Risiko Kebingungan Masyarakat

5 bulan ago
Ketua dan Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama (kiri) dan I Nyoman Oka Antara. -IST

Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta

17 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”

43 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding

1 jam ago
Suasana sidang paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

Dewa Jack ‘Kesepian’ di Meja Pimpinan Sidang Paripurna ke-48

2 jam ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

16 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

16 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

17 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

22 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KUHP Baru Berlaku, DPRD Bali Ingatkan Risiko Kebingungan Masyarakat

Reporter balitopik.com
17 April 2026 - 9:13 am
DPRD Bali hadir dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di Bali

I Made Supartha saat menyampaikan pandangan dalam acara sosialisasi reformasi hukum pidana di Bali bersama Kementerian Hukum RI. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Reformasi hukum pidana nasional resmi memasuki babak baru sejak awal 2026. Pemerintah daerah diminta tidak gagap menghadapi perubahan besar ini agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam mengimplementasikan regulasi baru, khususnya terkait KUHP dan KUHAP terbaru. Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum RI wilayah Bali di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026).

“Perubahan KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana ini bukan sekadar regulasi, tetapi arah baru penegakan hukum. Pemerintah daerah harus siap beradaptasi agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas Supartha.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, serta Rektor Universitas Udayana. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman lintas sektor terhadap arah baru hukum pidana nasional.

Supartha juga menekankan perlunya sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, hingga akademisi agar reformasi hukum benar-benar berdampak nyata. Ia menyebut momentum ini penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus memastikan kepastian hukum di daerah.

Sosialisasi tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menjadi tonggak transformasi sistem hukum pidana Indonesia.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Hukum yang akrab disapa Prof. Eddy menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana nasional tidak hanya berdampak pada aspek normatif, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap perlindungan hak asasi manusia serta praktik penegakan hukum yang lebih modern dan adaptif.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan ketiga undang-undang tersebut. Di sisi lain, Rektor Universitas Udayana mengapresiasi kehadiran Wakil Menteri Hukum sebagai narasumber utama dan menilai forum ini strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum” ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam memahami arah kebijakan hukum pidana ke depan.

Kehadiran DPRD Bali dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah berjalan optimal, khususnya dalam menjaga kepastian hukum dan perlindungan masyarakat di tengah dinamika hukum yang baru. (*)

Tags: berita Bali hari iniDPRD BaliEdward Omar Sharif HiariejEem Nurmanahhukum nasional Indonesiahukum pidana IndonesiaI Made Suparthaimplementasi KUHAPKUHAP terbaru 2025KUHP baru IndonesiaPenegakan Hukumperlindungan masyarakatperubahan KUHPreformasi hukum pidana 2026sosialisasi hukum BaliUniversitas Udayana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kos Rp2 Juta, DPRD Bali Dorong UMP 2027 Tembus Rp5 Juta
  • Koster Klarifikasi Video Viral “Diam Kamu”
  • Koster Nilai Putusan PTUN Lift Kaca Aneh, Pemprov Bali Banding
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?