• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

5 bulan ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

11 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

12 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

17 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

19 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

Reporter balitopik.com
20 April 2026 - 6:35 am
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merasa “diprank” oleh PT BTID, pengelola kawasan Kura-Kura Bali, terkait kejelasan lahan tukar guling mangrove seluas 40,2 hektar di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyebut pernyataan tersebut muncul setelah pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa lahan pengganti yang sebelumnya diklaim telah tersedia, ternyata belum jelas statusnya.

Temuan ini berawal dari kunjungan Pansus ke Karangasem pada Rabu (15/4/2026). Padahal, dalam inspeksi sebelumnya ke kawasan Kura-Kura Bali pada Februari lalu, serta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bali, pihak PT BTID yang diwakili sejumlah mantan kepala dinas meyakinkan bahwa lahan tukar guling tersebut sudah legal dan tersedia.

“Ya kita diprank, kita diuluk-uluk selama ini, ternyata proses tukar guling itu tidak benar,” ujar Oka Antara saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (20/4/2026), didampingi Ketua Pansus TRAP I Made Supartha dan Sekretaris I Dewa Nyoman Rai.

Ia menyayangkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak perusahaan, terlebih disampaikan oleh mantan pejabat yang kini terlibat dalam perusahaan tersebut. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan lahan pengganti belum benar-benar ada.

Lebih jauh, Oka Antara juga menyoroti skema tukar guling yang dinilai tidak adil jika dilakukan dengan perbandingan satu banding satu. Ia menegaskan bahwa nilai tanah di kawasan Denpasar Selatan jauh lebih tinggi dibandingkan Karangasem.

“Coba Tahura di Denpasar Selatan ditukar dengan di Karangasem, harga tanahnya saja sudah berbeda jauh. Di sana per are paling mahal Rp2,5 juta, sementara di sini bisa mencapai Rp1 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam proses pensertifikatan lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai oleh PT BTID.

Menurutnya, indikasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus 106 sertifikat lahan tahura yang sebelumnya bermasalah. Jika terbukti, pihaknya meminta agar sertifikat tersebut dibatalkan dan lahan dikembalikan ke kondisi semula.

“Kalau nanti terbukti, kita minta dibatalkan dan dikembalikan seperti keadaan semula,” tegas Supartha.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena menyangkut kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi Bali, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan legalitas pengelolaan lahan di kawasan strategis tersebut. (*)

Tags: BTIDdenpasar selatanDPRD BaliKarangasemKura-Kura Balilingkungan Balimangrove BaliPansus TRAPpolitik BaliTahura Ngurah Rai
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?