• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Proyek Marina dan pemadatan jalan yang disegel oleh Satpol PP Provinsi Bali di Kawasan Kura-Kura Bali. -BALITOPIK.COM

Satpol PP Line Tak Berarti untuk BTID, Pansus TRAP: Ini Menampar Wajah Pemerintah Bali

5 bulan ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

1 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

1 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

1 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

2 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Satpol PP Line Tak Berarti untuk BTID, Pansus TRAP: Ini Menampar Wajah Pemerintah Bali

Reporter balitopik.com
29 April 2026 - 1:29 pm
Proyek Marina dan pemadatan jalan yang disegel oleh Satpol PP Provinsi Bali di Kawasan Kura-Kura Bali. -BALITOPIK.COM

Proyek Marina dan pemadatan jalan yang disegel oleh Satpol PP Provinsi Bali di Kawasan Kura-Kura Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Sorotan terhadap Bali kembali menguat setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove dan proyek Marina oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026). Aktivitas tersebut terjadi di area yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP sehingga memicu perhatian publik.

Hal ini langsung memicu reaksi keras dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Bali. Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap rekomendasi resmi Pansus.

Ia menegaskan bahwa pemasangan garis pengawasan oleh Satpol PP seharusnya diikuti dengan penghentian seluruh aktivitas di lokasi. Jika kegiatan masih berlangsung, maka hal tersebut merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Satpol PP wajib menjalankan tugasnya. Jika garis sudah dipasang tetapi aktivitas masih berjalan, itu fakta pelanggaran. Tidak bisa lagi berdalih ‘masih mendalami’. Itu alasan klasik yang tidak masuk akal dan sama saja menampar wajah pemerintah Bali,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa persoalan ini tidak hanya terkait mangrove, tetapi juga dugaan aktivitas reklamasi ilegal yang dinilai harus segera dihentikan secara total karena belum memenuhi syarat administratif.

Menurutnya, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, maka akan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kewenangan dan penegakan hukum di Bali.

“Bukan hanya mangrove yang harus dihentikan, tetapi juga dugaan reklamasi ilegal. Kalau ini dibiarkan, muncul pertanyaan: apakah ada ‘pemerintah di atas Pemerintah Provinsi Bali’?” ujarnya tajam.

Pansus TRAP DPRD Bali bahkan mengeluarkan ultimatum keras. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Bali, pimpinan Pansus menyatakan siap mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Tekanan kini mengarah kepada Gubernur Bali untuk segera mengambil sikap tegas. Di tengah sorotan global terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan, publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tersebut. Namun pernyataan ini dinilai belum menjawab kekhawatiran publik yang menuntut tindakan konkret.

Aktivitas yang terjadi di kawasan mangrove tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, Perda Tata Ruang Nomor 2 Tahun 2023, Perda Perlindungan Kawasan Pesisir Nomor 4 Tahun 2026, serta ketentuan sempadan pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, sanksi administratif seperti pencabutan izin, penghentian kegiatan, serta kewajiban rehabilitasi mangrove juga dapat diberlakukan.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian penting dari menjaga keseimbangan ekosistem Bali. Kawasan mangrove memiliki peran vital dalam mencegah abrasi, menjaga habitat alami, serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pansus mendesak seluruh instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, transparan, dan terukur dalam menindaklanjuti kasus ini, serta memastikan tidak ada lagi praktik investasi yang melanggar aturan dan merusak lingkungan Bali. (*)

Tags: BTIDDPRD Baliinvestasi baliisu lingkungan balikerusakan lingkungan Balikonservasi mangrovemangrove BaliPansus TRAP Balipelanggaran lingkungan Balireklamasi ilegal BaliSatpol PP Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir
  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?