BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah cepat mengurai kemacetan menuju destinasi wisata Uluwatu yang selama ini menjadi keluhan wisatawan dan masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (13/5/2026). Selain membahas penataan arus kendaraan di Pecatu, rapat juga menindaklanjuti surat dari Rektor Universitas Udayana terkait permohonan pengalihan arus sementara dan pembongkaran PJU serta CCTV untuk proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus UNUD, Jimbaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, mengatakan rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada enam titik rawan macet di kawasan Pecatu dan sekitarnya.
“Kita membahas rekayasa lalu lintas di Pecatu untuk memecah kemacetan di pertigaan Toyoning. Ada enam titik, mulai dari Nirmala ke selatan, Blimbing, Blimbing Sari, sampai Toyoning 1 dan Toyoning 2,” ujarnya.
Menurut Rahmadi, pola rekayasa dilakukan dengan mengurangi titik persilangan kendaraan atau crossing yang selama ini menjadi penyebab utama antrean panjang di persimpangan jalan menuju kawasan wisata selatan Badung.
“Pada prinsipnya kita mengurangi pemotongan-pemotongan arus kendaraan. Karena selama ini kemacetan terjadi akibat crossing di persimpangan yang menimbulkan penundaan. Sekarang dibuat semacam melingkar sehingga arus kendaraan tetap bergerak,” jelasnya.
Dishub Badung menargetkan rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat waktu tempuh menuju kawasan wisata Pecatu dan Uluwatu yang setiap hari dipadati kendaraan wisatawan maupun masyarakat lokal.
Rahmadi menegaskan, kelancaran akses menuju destinasi wisata menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas pariwisata Badung. Menurutnya, kenyamanan wisatawan tidak hanya bergantung pada keindahan destinasi, tetapi juga kemudahan mobilitas selama berada di Bali.
“Kalau menuju Pecatu atau Uluwatu terus macet, tentu menyita waktu dan membuat tidak nyaman. Sesuai arahan pimpinan, pariwisata harus berkualitas dan nyaman. Karena itu kemacetan harus kita urai agar membawa kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.
Tak hanya Pecatu, Pemerintah Kabupaten Badung juga mulai menyiapkan penanganan kemacetan di kawasan Canggu yang kini menghadapi persoalan kepadatan kendaraan cukup tinggi, terutama saat jam sibuk dan musim kunjungan wisatawan.
“Nanti rencananya ke Canggu. Kita coba urai satu per satu secara bertahap. Ini program jangka pendek, sementara jangka panjangnya nanti ada pembukaan jalan baru,” ungkapnya.
Untuk mendukung efektivitas penerapan rekayasa lalu lintas, Dishub Badung akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, kepala lingkungan, hingga media sosial.
“Kita akan sampaikan kepada camat, kepala lingkungan, dibantu media sosial, dan juga secara formal bersurat ke masing-masing pimpinan wilayah,” tandasnya. (*)









