• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pengurus PHDI Bali meninjau akses menuju pura di kawasan BTID Serangan, Denpasar Selatan.

PHDI Desak Kepastian Hukum Akses ke Pura di Kawasan BTID Serangan

4 bulan ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 jam ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

2 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

7 jam ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

12 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

1 hari ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

1 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

1 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PHDI Desak Kepastian Hukum Akses ke Pura di Kawasan BTID Serangan

Reporter balitopik.com
17 Mei 2026 - 12:12 pm
Pengurus PHDI Bali meninjau akses menuju pura di kawasan BTID Serangan, Denpasar Selatan.

Jajaran PHDI Bali bersama tokoh masyarakat meninjau langsung akses menuju sejumlah pura di kawasan BTID Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (17/5/2026). -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama PHDI Kota Denpasar turun langsung meninjau sejumlah pura di kawasan Bali Turtle Island Development (BTID), Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (17/5/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat adat dan umat Hindu terkait kepastian akses peribadatan menuju pura-pura yang kini berada di dalam kawasan dengan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik BTID.

Kekhawatiran masyarakat muncul akibat perubahan bentang alam pascareklamasi Pulau Serangan sejak era 1990-an. Jika sebelumnya akses menuju pura dapat ditempuh secara terbuka melalui jalur pesisir, kini umat harus melewati jalan yang berada di dalam kawasan BTID.

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, mengatakan peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan jangka panjang terkait akses umat menuju tempat suci.

“Kami turun melihat langsung lokasi untuk mengonfirmasi kekhawatiran masyarakat dalam jangka panjang. Bagaimana nantinya akses masuk ke pura bilamana BTID mengembangkan area dengan bangunan-bangunan baru? Apakah akses yang selama ini digunakan tetap bisa diakses? Sebab, informasinya akses tersebut berada dalam SHGB yang dikuasai BTID,” ujar Nyoman Kenak.

Sedikitnya terdapat enam pura yang jalur aksesnya kini berada di dalam area BTID, yakni Pura Puncaking Tingkih, Pura Beji Dalem Sakenan, Pura Beji Tirtha Harum, Pura Taman Sari, Pura Patpayung, dan Pura Tanjung Sari.

Berdasarkan keterangan warga Desa Adat Serangan, termasuk Wayan Astawa, serta tokoh masyarakat setempat Kemuantara dan Wantana, umat selama ini masih dapat melaksanakan persembahyangan dan upacara adat. Namun, setiap kegiatan keagamaan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen BTID.

Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, menegaskan pihak BTID sejauh ini dinilai kooperatif dan belum pernah menghambat kegiatan ibadah umat Hindu di kawasan tersebut. Meski demikian, masyarakat pengempon pura tetap menginginkan adanya kepastian hukum berupa akses permanen yang dilindungi secara jelas.

“Yang kami tangkap adalah aspirasi masyarakat akan pentingnya kepastian akses permanen sebagai fasilitas umum yang terbuka dalam jangka panjang. Hal ini penting agar tidak muncul kendala baru di masa yang akan datang,” kata Putu Wirata.

Selain persoalan legalitas akses, PHDI juga menyoroti munculnya rasa ketidaknyamanan sebagian umat saat beribadah. Hal itu dipicu oleh sistem pengamanan kawasan yang dinilai cukup ketat, sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Menindaklanjuti hasil peninjauan, Wakil Ketua PHDI Bali, Wayan Sukayasa, memastikan pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan formal dengan berbagai instansi terkait, baik Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali.

“Sebagai bentuk atensi atas aspirasi umat Hindu yang melaksanakan upacara di pura-pura tersebut, secepatnya kami agendakan untuk membahas masalah ini bersama pemegang otoritas di berbagai instansi di Bali dan Kota Denpasar,” ujar Sukayasa.

Dalam peninjauan tersebut turut hadir jajaran pengurus PHDI Bali lainnya, di antaranya Komang Iwan Pranajaya dan Ketut Wartayasa.

Kehadiran PHDI diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat, pihak pengelola kawasan, dan pemerintah guna memastikan kesucian pura tetap terjaga serta akses ibadah umat Hindu tetap terbuka secara aman dan berkelanjutan. (*)

Tags: akses ibadah umat Hinduakses pura SeranganBTID SeranganPHDI BaliPHDI Denpasarpura di kawasan BTIDpura Serangan Balireklamasi SeranganSHGB BTIDumat Hindu Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara
  • Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar
  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?