BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas tata ruang dan estetika kawasan pariwisata. Melalui penataan infrastruktur utilitas, Pemkab Badung menurunkan kabel provider yang sudah tidak aktif di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari, Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan indah bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Badung sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Polsek Kuta Utara, APJATEL, serta PT Telkom Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi sepanjang kurang lebih 750 meter di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig. Kabel-kabel tersebut sebelumnya masih menggantung di atas jalan meskipun tidak lagi digunakan.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, menjelaskan bahwa program penataan jaringan utilitas telah dimulai sejak tahun 2024 dan terus berlanjut secara bertahap di berbagai wilayah Kabupaten Badung.
Menurutnya, kabel yang diturunkan merupakan jaringan provider yang sudah tidak aktif. Sementara kabel yang masih digunakan telah dipindahkan ke jalur utilitas bawah tanah yang sebelumnya telah disiapkan pemerintah daerah.
“Kondisi saat ini, kabel yang berada di atas merupakan kabel yang sudah tidak terpakai. Sedangkan kabel yang masih aktif dan terkoneksi telah ditempatkan pada jaringan utilitas bawah tanah yang telah kami siapkan,” ujar Putu Teddy Widnyana.
Ia menambahkan, penataan tidak berhenti pada penurunan kabel. Dalam tahap berikutnya, pemerintah juga akan melakukan pencabutan tiang-tiang utilitas yang sudah tidak digunakan agar tidak menimbulkan kesan kumuh di kawasan tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tidak hanya menawarkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga tata ruang yang tertata dan modern.
“Melalui penataan ini kami berharap estetika wilayah semakin baik sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Badung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Ketut Gede Arta, menegaskan bahwa penurunan kabel tidak aktif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas kawasan wisata, khususnya di wilayah Desa Tibubeneng yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan pariwisata di Kuta Utara.
Menurutnya, penataan infrastruktur harus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan wisata tetap bersih, rapi, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional.
“Kita berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dalam rangka menjaga estetika wilayah. Kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas dunia, sehingga penataan seperti ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara jasa telekomunikasi dan provider agar memanfaatkan jalur utilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah serta mematuhi regulasi yang berlaku dalam pengelolaan infrastruktur jaringan.
“Kami berharap seluruh provider dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah disediakan. Penataan ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Bersama-sama kita menjaga wilayah ini agar tetap menjadi destinasi wisata yang berkelas dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Penataan kabel utilitas yang tidak aktif ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Badung dalam mewujudkan kawasan pariwisata yang tertata, modern, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan estetika wilayah, program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan mendukung kualitas pelayanan pariwisata di Kabupaten Badung.









