BALITOPIK.COM, BADUNG – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Bali diisi dengan aksi nyata menjaga lingkungan. Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin kegiatan korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Membaur bersama aparatur sipil negara (ASN), personel TNI, Polri, hingga pelajar, Gubernur Koster turun langsung menyusuri kawasan pantai sambil memunguti sampah plastik yang berserakan. Dalam waktu singkat, kawasan pesisir Pantai Samuh kembali bersih berkat kerja sama seluruh peserta aksi.
Kegiatan korve diawali dengan apel dan penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Muhammad Jumhur Hidayat, yang dibacakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Menteri Jumhur mengingatkan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekologi, ekonomi, maupun sosial masyarakat global.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir yang rentan terdampak kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan.
“Lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” ungkap Menteri Jumhur dalam sambutan tertulisnya.
Ia juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks. Saat ini Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun dan sekitar 74 persen di antaranya belum terkelola secara optimal.
Sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan kebersihan, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan, emisi gas metana, serta mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
“Kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” ujarnya.
Menghadapi berbagai persoalan lingkungan tersebut, Menteri Jumhur mengajak seluruh masyarakat melakukan pertobatan ekologis, yakni perubahan cara pandang dan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam.
“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam serta mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan dengan alam melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak besar. Mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah secara produktif melalui bank sampah, hingga menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya hidup yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Usai melaksanakan aksi bersih pantai, Gubernur Bali, Bupati Badung, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan tidak cukup dilakukan melalui kebijakan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Dari aksi sederhana memungut sampah hingga perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, setiap langkah kecil menjadi bagian penting dalam menjaga masa depan bumi. (*)









