BALITOPIK.COM, BALI – Sebelas tahun setelah diterbitkan, pesan ensiklik Laudato Si’ karya Paus Fransiskus tampaknya masih menemukan relevansinya di berbagai belahan dunia, termasuk di Bali.
Dokumen yang terbit pada tahun 2015 dengan judul On Care for Our Common Home atau Peduli pada Rumah Kita Bersama itu bukan sekadar ajakan menjaga lingkungan. Lebih dari itu, Laudato Si’ merupakan seruan moral kepada seluruh umat manusia untuk melihat bumi sebagai rumah bersama yang harus dirawat dengan penuh tanggung jawab.
Paus Fransiskus menggambarkan bumi sebagai seorang ibu yang memelihara kehidupan sekaligus rumah yang menyediakan ruang bagi seluruh makhluk. Karena itu, setiap bentuk kerusakan lingkungan sejatinya bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga persoalan kemanusiaan.
Dalam ensiklik tersebut, Paus mengingatkan bahwa dampak perubahan iklim, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya alam paling berat dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan. Krisis lingkungan dan krisis kemanusiaan, menurutnya, adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Berangkat dari kesadaran itu, Paus Fransiskus mengajak manusia melakukan perubahan mendasar dalam cara hidup, pola konsumsi, serta hubungan dengan alam. Dunia membutuhkan pembangunan yang lebih adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Spirit inilah yang terasa kuat dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Bali.
Di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026), ribuan peserta yang terdiri dari aparatur sipil negara, TNI, Polri, pelajar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum mengikuti aksi bersih sampah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Namun, lebih dari sekadar aksi memungut sampah, peringatan tersebut membawa pesan yang jauh lebih mendalam.
Melalui sambutan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Muhammad Jumhur Hidayat, pemerintah mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yakni krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekologi, ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat dunia.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, berada dalam posisi yang sangat rentan. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir yang menghadapi ancaman kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga gangguan ketahanan pangan.
“Lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” ungkap Menteri Jumhur dalam sambutan tertulisnya.
Persoalan lingkungan semakin kompleks ketika dihadapkan pada masalah sampah. Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun dan sebagian besar belum terkelola secara optimal.
Kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang semakin penuh terjadi hampir di seluruh daerah. Sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menghasilkan gas metana yang mempercepat laju perubahan iklim.
Karena itu, Menteri Jumhur mengajak masyarakat melakukan sesuatu yang jarang terdengar dalam bahasa kebijakan publik: pertobatan ekologis.
Istilah tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan pesan yang terkandung dalam Laudato Si’. Pertobatan ekologis bukan hanya tentang membersihkan sampah atau menanam pohon, tetapi mengubah cara pandang manusia terhadap alam.
“Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam serta mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan,” kata Jumhur.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi Bali yang selama ini dikenal sebagai pulau dengan kekuatan budaya yang menjunjung harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana sesungguhnya memiliki semangat yang sejalan dengan Laudato Si’. Keduanya sama-sama menempatkan hubungan manusia dengan alam sebagai fondasi penting dalam membangun kehidupan yang berkelanjutan.
Karena itu, menjaga lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan program pemerintah. Dibutuhkan perubahan perilaku yang dimulai dari tingkat paling sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang yang masih bernilai guna, hingga membangun budaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Dalam konteks itulah pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi penting. Gerakan ini tidak hanya berbicara tentang kebersihan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif menuju masyarakat yang beretika lingkungan sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Pada akhirnya, pesan yang disampaikan dari Pantai Samuh bukan semata tentang sampah yang berhasil dipungut dalam satu hari. Pesan yang lebih penting adalah kesadaran bahwa bumi bukan warisan yang kita terima dari generasi sebelumnya, melainkan titipan yang harus kita jaga untuk generasi yang akan datang.
Dan seperti yang diingatkan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’, rumah bersama ini hanya dapat diselamatkan ketika manusia berhenti menjadi penguasa alam, lalu kembali menjadi penjaganya. (*)









