BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertahankan prestasinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Bali yang digelar di Gedung DPRD Bali, Senin (8/6/2026). Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun anggaran 2012.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ida Komang Kresna Budi, dan Komang Nova Sewi Putra. Hadir pula Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, para bupati dan wali kota se-Bali, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dari pihak BPK RI hadir Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana bersama Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira. Turut hadir unsur Forkopimda Bali, anggota DPD RI, tim ahli DPRD Bali, dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna tersebut merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurutnya, pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, serta akuntabel.
“Momentum ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan bahwa opini audit memiliki arti penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Jika dikelola dengan baik, masyarakat pasti percaya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia, aset daerah, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.
Meski BPK menemukan sejumlah catatan terkait pengelolaan dana hibah dan proyek pembangunan Menara Turyapada, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Karena itu, BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan opini WTP dilakukan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya setelah penandatanganan berita acara serah terima.
Tak hanya Pemerintah Provinsi Bali, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bali juga berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan bahwa setiap laporan hasil pemeriksaan tetap memuat sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu paling lama 60 hari.
Meski terdapat sejumlah catatan perbaikan, BPK RI Perwakilan Bali tetap memberikan opini WTP kepada seluruh pemerintah daerah di Bali, yakni Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Jembrana, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar, serta Pemerintah Provinsi Bali.
Penyerahan LHP dan opini WTP kepada masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD dilakukan secara bergantian dalam rapat paripurna tersebut.
Raihan opini WTP secara menyeluruh di Bali menjadi indikator positif terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, BPK mengingatkan agar seluruh pemerintah daerah tetap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di masa mendatang.









