BALITOPIK.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyambut positif berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bali.
Pernyataan itu disampaikan Giri Prasta usai Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026), setelah mendengarkan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem.
Menurut Giri Prasta, seluruh fraksi telah menjalankan fungsi pengawasan secara baik melalui berbagai saran dan masukan yang dinilai konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta.
Ia menjelaskan, secara umum seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kali berturut-turut.
Meski demikian, menurutnya, capaian tersebut tidak membuat pemerintah berpuas diri. Berbagai catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Giri Prasta menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai apabila hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan harmonis. Pemerintah bertugas melaksanakan program pembangunan, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh kebijakan tetap berada di jalur yang benar.
“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegas mantan Bupati Badung tersebut.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat perencanaan setiap program sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan serapan anggaran.
Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar setiap kegiatan dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam penggunaan keuangan daerah.
“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” katanya.
Menanggapi sorotan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran. Dalam banyak kasus, SiLPA muncul karena adanya efisiensi pelaksanaan program maupun penghematan belanja pemerintah.
Selain memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Bali yang mengusulkan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, produk hukum daerah bukan hanya menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Bali.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, Giri Prasta optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan Krama Bali. (*)









