• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

21 menit ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

3 detik ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

14 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

2 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

2 hari ago
Suasana Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (Rakorkesda) Provinsi Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). -IST

Rakorkesda Bali Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan, Fokus pada Enam Pilar Nasional

2 hari ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

Reporter balitopik.com
24 Juli 2026 - 5:10 am
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menerbitkan Manifesto Kebebasan Pers sebagai respons atas gugatan perdata terhadap empat media siber yang kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan pers serta penyelesaian sengketa pemberitaan harus tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta menghormati proses hukum yang adil dan independen.

Manifesto bernomor 49/Manifesto/SMSI-B/VII/2026 itu ditandatangani Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja dan Sekretaris I Gusti Ngurah Dibia, serta diterbitkan pada 23 Juli 2026, sehari setelah sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pengacara Togar Situmorang terhadap empat media siber.

Sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar pada 22 Juli 2026 belum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Majelis hakim menjadwalkan proses mediasi pada persidangan berikutnya.

Perkara dengan nomor 958/Pdt.G/2026/PN Dps tersebut melibatkan Radar Buleleng, Radar Bali, Fajar Bali, Balipolitika.com, dan MangupuraNews.com sebagai pihak tergugat.

Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja, menegaskan manifesto tersebut bukan merupakan bentuk pembelaan terhadap pihak yang sedang berperkara, melainkan pernyataan sikap organisasi mengenai pentingnya menjaga kemerdekaan pers dalam negara demokrasi.

“Manifesto ini kami terbitkan bukan untuk mencampuri proses peradilan ataupun membela salah satu pihak. SMSI menghormati independensi pengadilan dan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan,” Kata Emanuel di Denpasar, Jumat (24/7/2026).

“Namun, kami juga berkewajiban mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik harus senantiasa menghormati ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta mekanisme yang telah dibangun melalui Dewan Pers,” sambungnya pula.

Wartawan senior yang akrab disapa Edo itu mengatakan Manifesto Kebebasan Pers merupakan komitmen moral SMSI Bali untuk terus mendorong lahirnya pers yang merdeka, profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Menurutnya, kemerdekaan pers tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab hukum. Sebaliknya, penegakan hukum juga harus tetap menghormati prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

Manifesto tersebut berlandaskan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri, serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers.

SMSI Bali berharap manifesto tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, dan penegakan hukum merupakan tiga pilar yang harus berjalan seiring dalam menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Pers yang bebas tanpa etika akan kehilangan kepercayaan. Demikian juga hukum yang ditegakkan tanpa menghormati kemerdekaan pers akan kehilangan ruh demokrasi. Indonesia membutuhkan keduanya, yakni pers yang merdeka dan hukum yang berkeadilan,” pungkas Emanuel. (*)

Tags: demokrasi IndonesiaDewan PersEmanuel Dewata OjaGugatan MediaGugatan Perdata MediaKebebasan PersKode Etik JurnalistikManifesto Kebebasan PersMedia SiberPengadilan Negeri DenpasarPers IndonesiaSMSI BaliTogar SitumorangUndang-Undang PersUU Pers
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show
  • Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media
  • Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?