• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

21 detik ago
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dengan tajuk Ambawarna Raya, yang digelar di Wantilan Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/07/2026). -IST

Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini

6 jam ago
Bupati Badung Adi Arnawa saat menyerahkan santunan kedukaan kepada ahli waris. -IST

Bupati Badung Serahkan Penghargaan dan Reward Rp10 Juta kepada Ahli Waris yang Tertib Urus Akta Kematian

6 jam ago
Rapat koordinasi Dishub Badung dan instansi terkait terkait rencana penertiban parkir liar di terminal Mengwi. -IST

Dishub Badung Gandeng Polisi dan TNI Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

1 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

For Hati Bali Kritik Soft Opening Sira Village di KEK Kura-Kura Bali

1 hari ago
Konferensi pers Sthala Ubud Village Jazz Festival (SUVJF) 2026. -BALITOPIK.COM

SUVJF 2026 Dongkrak Okupansi Hotel Ubud, Sthala Sold Out 100 Persen

1 hari ago
Gubernur Koster saat menghadiri persembahyangan dalam rangka Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. -IST

Koster: Batur Adalah Sumber Peradaban Tertua Bali, Wajib Dijaga

1 hari ago
Terduga pelaku setelah diamankan pihak kepolisian. -IST

Belanja Pakai Uang Diduga Palsu, Pria Asal Tabanan Diamankan Warga di Pasar Mengwi

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Prof. Hammam Riza, ilmuwan sekaligus Perekayasa Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama jajaran panitia ICANN87 di Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026). -IST

Gubernur Koster Dukung ICANN87 Digelar di Bali, Siap Luncurkan Domain .Bali dan Perkuat Aksara Bali di Dunia Digital

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

Reporter balitopik.com
31 Juli 2026 - 3:28 pm
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar sebagai warga negara sekaligus dapat mengakses berbagai layanan publik.

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7/2026).

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra mengapresiasi langkah Kejati Bali yang menginisiasi kolaborasi lintas lembaga untuk membantu anak-anak telantar memperoleh identitas hukum. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi segera diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

“Penandatanganan PKS jangan hanya dimaknai sebagai proses administrasi. Ini adalah bentuk komitmen dan kesepakatan kita untuk menghadirkan negara bagi anak telantar yang membutuhkan perhatian,” ujar Dewa Made Indra.

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan syarat penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan dan administrasi lainnya. Namun, karena berbagai faktor sosial dan ekonomi, masih terdapat anak telantar yang belum memiliki dokumen tersebut.

Kondisi itu, kata Dewa Made Indra, harus segera diatasi agar tidak menghambat pemenuhan hak-hak anak di masa depan. Karena itu, ia mengajak seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.

“Kita berharap dalam waktu dekat seluruh anak telantar memiliki dokumen kependudukan yang mereka butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya, identitas kependudukan bukan sekadar data administrasi, melainkan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

“Di sinilah kita hadir atas nama negara dalam bentuk kolaborasi dan kerja sama,” ujar Setiawan Budi Cahyono.

Ia menambahkan, anak-anak yang tidak memiliki dokumen kependudukan berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.

“Karena tanpa mengantongi dokumen kependudukan, hak anak-anak itu sebagai warga negara tidak akan terpenuhi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Pengadilan Tinggi Bali, serta Pengadilan Tinggi Agama Bali.

Melalui kolaborasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam membantu anak telantar memperoleh dokumen kependudukan sehingga mereka dapat menikmati pelayanan publik secara optimal serta memperoleh perlindungan hak sebagai warga negara. (*)

Tags: administrasi kependudukanAnak TelantarBerita BaliDewa Made IndraDinas Sosial BaliDokumen KependudukanDukcapil Balihak anakKejati BaliPelayanan PublikPemprov BaliProvinsi BaliSetiawan Budi Cahyono
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar
  • Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini
  • Bupati Badung Serahkan Penghargaan dan Reward Rp10 Juta kepada Ahli Waris yang Tertib Urus Akta Kematian
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?