BALITOPIK.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Kamboja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita empat jenis narkotika, yakni etomidate, ganja, ekstasi, dan cairan yang diduga jenis happy water.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi BNN Provinsi Bali dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra setelah menerima informasi mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim ke Denpasar.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan operasi controlled delivery untuk mengungkap penerima paket.
“Setelah dilakukan controlled delivery, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial GAS alias Boing sesaat setelah menerima paket di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, pada Jumat (31/7),” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan paket kiriman yang telah dimodifikasi. Narkotika disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas sebagai upaya mengelabui petugas.
Dari paket tersebut, BNN menemukan 19 cartridge vape yang diduga berisi narkotika jenis etomidate serta ganja seberat 11,12 gram netto.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar kos tersangka. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan 64,5 butir ekstasi serta tiga sachet cairan kental yang diduga merupakan narkotika jenis happy water.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan analisis terhadap alat komunikasi milik tersangka, penyidik menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang berada di Kamboja.
Menurut pengakuan tersangka, ia hanya diperintahkan mengambil paket narkotika tersebut. Paket dikirim dari Medan dengan nama pengirim yang tercantum sebagai “Bang Gogon”, namun tersangka mengaku tidak mengenal identitas pengirim tersebut.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kepala BNN Provinsi Bali menegaskan bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang, termasuk dengan munculnya berbagai jenis narkotika baru dalam bentuk cair maupun yang disamarkan melalui barang kiriman.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus kita jaga bersama agar tidak tercemar narkoba yang dapat mengancam generasi muda sebagai penerus bangsa,” tegas Brigjen Pol. Putu Putera Sadana.
BNN Provinsi Bali memastikan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan sindikat lintas daerah maupun internasional. (*)









