• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti. -IST

Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

56 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan

4 menit ago
Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Norwegia berinisial N.F saat hendak dideportasi. -IST

Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi

1 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Soroti  Kasus Juwuk Legi: Di Mana Kehormatan Kulkul Bulus?

4 jam ago
Para Pemenang IPA Competition 2026 Kategori Jajanan Pasar. -IST

IHMS Jadi Tuan Rumah IPA Championship 2026, Dua Wakilnya Borong Juara

5 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi NTT pasca gempa. -IST

Koster Bawa Rp1 Miliar dari Bali untuk Korban Gempa Flores

6 jam ago
Bro Vinsen dan Mr. Ari saat sidang di PN Tabanan. -IST

Bro Vinsen dan Mr Ari Menang Prapid di PN Tabanan

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau TPST Mengwitani. -IST

RDF TPST Mengwitani Diuji, Badung Targetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari

1 hari ago
Nyoman Parta

UU Penyiaran 24 Tahun, Nyoman Parta: Sudah Jadul

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan

Reporter balitopik.com
21 Agustus 2026 - 12:50 pm
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti. -IST

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendalami informasi viral terkait pengusiran tiga warga negara asing (WNA) yang diduga berkewarganegaraan Israel dari sebuah tempat kebugaran atau gym di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Pendalaman dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial.

Petugas Imigrasi Denpasar melakukan pemeriksaan data keimigrasian sekaligus mendatangi A Fitness di Sukawati pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar serta memperoleh keterangan awal terkait kejadian.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pengusiran terhadap tiga WNA tersebut diketahui terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari tiga WNA yang disebut dalam informasi tersebut, petugas sejauh ini telah mengidentifikasi dua orang. Keduanya diketahui lahir di Israel, tetapi saat berada di Indonesia tercatat menggunakan paspor dari negara berbeda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan WNA pertama berinisial IB, 23 tahun. IB lahir di Israel dan tercatat sebagai pemegang paspor Bulgaria.

IB diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Agustus 2026 menggunakan penerbangan EY 478. Yang bersangkutan masuk dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

Sementara itu, WNA kedua berinisial YBH, 22 tahun, juga tercatat lahir di Israel dan merupakan pemegang paspor Romania.

YBH masuk ke Indonesia pada tanggal yang sama, yakni 3 Agustus 2026, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan EY 478. YBH tercatat menggunakan Visa Kunjungan.

Imigrasi Denpasar tidak hanya menelusuri identitas dan status keimigrasian kedua WNA tersebut. Petugas juga mendalami informasi mengenai pemilik A Fitness yang disebut melakukan pengusiran terhadap ketiga WNA.

Pemilik tempat kebugaran dan dua WNA yang identitasnya telah diketahui akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi, alasan, serta latar belakang terjadinya pengusiran.

Untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan lebih lanjut, IB dan YBH telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian atau SOI.

Imigrasi Denpasar belum menetapkan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran serta tindakan keimigrasian akan dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh fakta diperoleh.

Kantor Imigrasi Denpasar mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait keberadaan atau aktivitas orang asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian di wilayah kerjanya.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi WhatsApp Imigrasi Denpasar di +62 812-4618-3838. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. (*)

Tags: A Fitnessbali terkiniBali TopikBerita BaliGianyarImigrasi BaliImigrasi Denpasarpengusiran WNASOI ImigrasiSukawatiwna baliWNA IsraelWNA Sukawati
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Soroti Utang Konsumtif, Fintech Diminta Perkuat Literasi Keuangan
  • Viral 3 Warga Israel Diusir dari Gym di Sukawati, Imigrasi Denpasar Turun Tangan
  • Viral di Canggu, WNA Norwegia Overstay 34 Hari hingga Akhirnya Dideportasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?