BALITOPIK.COM, DENPASAR — Ekonomi Bali terus tumbuh di atas sejumlah tantangan struktural. Pada triwulan II 2026, ekonomi Pulau Dewata tumbuh 5,78 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum otomatis membuat kesejahteraan pekerja ikut meningkat.
Persoalan upah menjadi salah satu titik yang dipertanyakan. Di tengah pariwisata yang tetap menjadi mesin utama ekonomi Bali, masih terdapat jarak antara pendapatan pekerja dan kebutuhan hidup yang disebut mencapai sekitar Rp5,2 juta.
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan.
Ia menyoroti upah minimum Bali yang berada di kisaran Rp3,2 juta. Sementara itu, ia menyebut angka kebutuhan hidup layak (KHL) Bali yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan mencapai sekitar Rp5,2 juta.
“Ketika pemerintah menyampaikan bahwa KHL Bali Rp5.200.000, sementara nyatanya pekerjanya menerima Rp3.200.000, setiap bulan sebenarnya pekerja Bali itu minus Rp2.000.000,” ujar Parta dalam pembahasan mengenai ketenagakerjaan.
Menurut Parta, persoalan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari kualitas pertumbuhan ekonomi Bali. Jika perekonomian tumbuh tetapi pendapatan pekerja tidak mampu mengejar kebutuhan hidup, manfaat pertumbuhan dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan formula penetapan upah minimum yang memasukkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan.
Dari ketiga komponen tersebut, Parta menilai aspek kemampuan perusahaan membutuhkan ukuran yang lebih jelas agar tidak menjadi alasan yang terlalu luas dalam menentukan besaran upah.
“Kalau inflasi kita bisa hitung, pemerintah bisa hitung. Pertumbuhan ekonomi pemerintah punya neracanya. Kemampuan perusahaan ini yang sumir,” katanya.
Sorotan terhadap upah muncul ketika kinerja ekonomi Bali justru menunjukkan tren positif.
Pengamat Ekonomi dan Pariwisata Trisno Nugroho menyebut ekonomi Bali tumbuh 5,48 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 5,82 persen pada 2025.
Pertumbuhan berlanjut pada 2026. Pada triwulan I, ekonomi Bali tumbuh 5,58 persen secara tahunan, kemudian meningkat menjadi 5,78 persen pada triwulan II. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang 2026 bahkan berada di kisaran 6,1 persen.
Namun, Trisno mengingatkan bahwa pertumbuhan tinggi tidak boleh membuat Bali mengabaikan persoalan struktural di dalam perekonomiannya.
Ia menilai ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu mesin pertumbuhan juga menyimpan risiko. Karena itu, Bali tidak harus meninggalkan pariwisata, tetapi perlu menjadikan pariwisata sebagai pasar yang menggerakkan lebih banyak sektor ekonomi lokal.
Pertanian, perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, hingga ekonomi digital dinilai perlu memperoleh manfaat lebih besar dari aktivitas pariwisata.
Pandangan itu bertemu dengan persoalan yang disampaikan Parta mengenai pekerja. Pariwisata yang kuat, menurutnya, semestinya tidak hanya tercermin dari tingginya kunjungan wisatawan, okupansi hotel, dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas pekerjaan serta pendapatan masyarakat yang bekerja di dalamnya.
Parta menyebut tingkat okupansi hotel di Bali rata-rata berada di atas 72 persen. Namun, menurut dia, tingginya aktivitas industri pariwisata tersebut belum sebanding dengan besaran upah yang diterima pekerja.
“Bali ini sudah lama terseok-seok dengan upah Rp3.200.000, tempat turis, pekerjaannya pekerjaan jasa turis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti biaya hidup di Bali yang terus menjadi persoalan bagi pekerja, terutama mereka yang tinggal di kawasan dengan aktivitas pariwisata tinggi.
Menurut Parta, pekerja menghadapi kebutuhan sehari-hari sekaligus tekanan biaya hidup yang meningkat seiring perkembangan kawasan wisata.
Pernyataan itu searah dengan pengamat Ekonomi dan Pariwisata, Trisno Nugroho, menilai tantangan Bali ke depan adalah memastikan pertumbuhan ekonomi menghasilkan nilai tambah yang lebih banyak tinggal di daerah.
Ia menawarkan lima sektor yang dapat menjadi mesin pertumbuhan baru, yaitu pangan bernilai tambah, ekonomi kreatif, ekonomi digital, kesehatan dan pendidikan, serta ekonomi hijau.
Diversifikasi tersebut penting agar ekonomi Bali memiliki lebih banyak sumber pertumbuhan dan tidak terlalu rentan ketika sektor pariwisata mengalami perlambatan.
Menurut Trisno, pembangunan ekonomi Bali juga perlu memperhatikan keterhubungan antarsektor, pemerataan kesempatan, distribusi pertumbuhan antarwilayah, serta batas ekologis.
Dengan pendekatan tersebut, pariwisata tidak hanya menjadi sektor yang menyumbang pertumbuhan, tetapi juga menjadi pasar bagi produk dan jasa yang dihasilkan masyarakat Bali.
Di sisi ketenagakerjaan, Parta mendorong pemerintah memastikan regulasi mampu memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja.
Ia menilai karakter masyarakat Bali yang cenderung menjaga suasana kondusif tidak boleh membuat persoalan kesejahteraan pekerja terabaikan.
“Karena damai, pemerintah yang harus hadir memberikan keadilan buat mereka. Undang-undang ini harus menjawab kebutuhan itu,” ujarnya.
Perdebatan mengenai upah tersebut menunjukkan bahwa tantangan ekonomi Bali mulai bergeser. Persoalannya bukan lagi semata-mata bagaimana menjaga pertumbuhan tetap tinggi, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut menghasilkan pekerjaan yang lebih layak dan manfaat ekonomi yang lebih merata.
Maka keberhasilan ekonomi Bali tidak cukup diukur dari persentase pertumbuhan atau tingginya aktivitas pariwisata. Ukuran lainnya adalah seberapa besar nilai ekonomi yang tercipta mampu meningkatkan pendapatan pekerja, memperkuat usaha lokal, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang menjadi bagian dari roda ekonomi Bali. (*)









