BALITOPIK.COM, BALI – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack harus memimpin Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali seorang diri, Senin (7/9/2026). Tiga kursi wakil ketua di meja pimpinan sidang tampak kosong karena masing-masing berhalangan hadir.
Meski tanpa tiga wakilnya, rapat paripurna tetap berlangsung setelah jumlah anggota yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Bali periode 2024-2029, sebanyak 35 anggota tercatat hadir.
Berdasarkan daftar kehadiran, Fraksi PDI Perjuangan mengirim 25 dari 32 anggota. Fraksi Gerindra-PSI hadir 5 dari 11 anggota, Fraksi Golkar 3 dari 7 anggota, sedangkan Fraksi Demokrat-Nasdem hadir 2 dari 5 anggota.
Meja pimpinan sidang hanya diisi oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Dewa Jack.
“Oleh karena itu, sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Bali, Rapat Paripurna ke-48 telah mencapai kuorum,” ujar Dewa Jack saat membuka sidang.
Tiga wakil ketua yang tidak terlihat di meja pimpinan yakni Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra dari Fraksi Demokrat.
Dewa Jack menjelaskan, ketidakhadiran ketiganya bukan karena persoalan internal DPRD Bali. Kresna Budi dan Nova Sewi Putra sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) kepartaian masing-masing. Sementara I Wayan Disel Astawa tengah mengikuti upacara adat.
“Tidak melanggar aturan. Mereka sedang mengikuti agenda yang tidak bisa saya minta untuk hadir. Namun, secara substansi semua fraksi mendukung apa yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini,” kata Dewa Jack.
Absennya tiga pimpinan DPRD Bali tidak menghambat jalannya rapat. Dewa Jack tetap memimpin persidangan dan memastikan agenda berjalan sesuai tata tertib.
Rapat Paripurna ke-48 tersebut memiliki agenda penting terkait arah anggaran Bali. Sidang dijadwalkan mendengarkan penjelasan Gubernur Bali mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kedua Raperda itu masing-masing tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran 35 anggota DPRD Bali menjadi dasar bagi pimpinan sidang untuk melanjutkan pembahasan dua agenda anggaran tersebut, meski Dewa Jack harus memimpin tanpa tiga wakil ketua di sisi meja pimpinan. (*)









