BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mencari cara agar profesi petani tetap menarik di tengah derasnya alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan industri pariwisata. Salah satu gagasan yang kini sedang dipikirkan adalah penerbitan ID Card khusus bagi petani.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan kartu tersebut nantinya diharapkan menjadi penanda sekaligus akses bagi petani untuk memperoleh berbagai fasilitas pemerintah. Gagasan itu disampaikan Adi Arnawa usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Ia mengakui upaya mempertahankan profesi petani tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat tetap bertani. Pemerintah perlu membuat petani merasa diperhatikan dan mendapatkan manfaat nyata.
“Kami sekarang memberikan satu previlage kepada petani. Ini bagian kami ingin membuktikan bagaimana orang itu akan bangga jadi petani,” kata Adi Arnawa.
Menurutnya, sejumlah kebijakan sudah disiapkan untuk meringankan beban petani. Di antaranya beasiswa bagi anak petani, dukungan layanan kesehatan, subsidi benih, hingga penyerapan produk pertanian melalui Perumda Pasar sebagai offtaker.
Kebijakan tersebut, kata Adi Arnawa, diarahkan agar petani memiliki alasan ekonomi dan sosial untuk tetap mempertahankan profesinya.
“Ini adalah bagian saya ingin meringankan, memudahkan petani, sehingga dia merasa bahwa jadi petani di Badung itu enak, diperhatikan,” ujarnya.
Ia kemudian mengungkapkan rencana yang masih dalam tahap pemikiran, yakni membuat ID Card petani. Kartu tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi akses terhadap berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah.
“Saya sedang memikirkan, mungkin ini terlalu cepat saya sampaikan, sedang saya siapkan tergantung juga anggaran nanti. Saya punya pemikiran kita akan membuat ID Card untuk petani kita,” ungkapnya.
Dengan kartu tersebut, petani diharapkan dapat memperoleh kemudahan ketika mengakses fasilitas pemerintah. Adi Arnawa mencontohkan manfaat yang berkaitan dengan pendidikan anak, kesehatan dan dukungan lainnya.
Namun, ia menegaskan rencana tersebut masih membutuhkan proses, termasuk menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Lebih dari sekadar menerbitkan kartu, tantangan utamanya adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap profesi petani.
Di tengah tekanan pembangunan pariwisata terhadap lahan pertanian, kebijakan tersebut menunjukkan upaya Pemkab Badung mengubah pendekatan perlindungan petani. Bukan hanya mempertahankan lahannya, tetapi juga membuat profesi petani memiliki nilai ekonomi dan jaminan sosial yang lebih menarik bagi generasi berikutnya.
“Ini memang perlu ada proses, tidak semudah kita membalikkan telapak tangan untuk merubah mindset itu,” tegasnya. (*)









