BALITOPIK.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster merespons sejumlah catatan fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Bali Tahun Anggaran 2026. Dia bilang masukan itu akan menjadi bahan dalam penyempurnaan kebijakan pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
“Jadi karena itu pandangan fraksi ini akan menjadi pedoman untuk merespon terkait dengan materi APBD Perubahan agar sesuai dengan harapan anggota fraksi,” ungkap Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke-50 DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Koster mengatakan optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah serta peningkatan produktivitas BUMD.
Pengelolaan retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) juga akan diperkuat. Menurut Koster, setiap penerimaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta menjaga lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sisi belanja, Koster menegaskan kenaikan anggaran harus diarahkan pada program yang produktif dan memberikan manfaat nyata. Efisiensi, kata dia, tidak sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
Pemprov Bali juga akan mempercepat realisasi belanja modal, terutama untuk proyek prioritas, pemeliharaan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Mengenai SiLPA dan rencana pinjaman daerah, Koster menyatakan pemerintah akan mengambil kebijakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, kewajiban pembayaran dan manfaat pembangunan yang dihasilkan.
Pengelolaan hibah serta penyertaan modal daerah juga menjadi perhatian. Pemerintah akan memperkuat verifikasi, transparansi dan evaluasi agar anggaran yang disalurkan maupun modal yang ditempatkan memberikan manfaat bagi daerah.
Koster turut menyoroti pemerataan pembangunan. Penguatan Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat dinilai penting untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mengurangi konsentrasi pembangunan di Bali Selatan.
Sementara dalam bidang investasi dan tata ruang, ia menegaskan pembangunan harus tetap sesuai aturan tata ruang, lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tepat secara administratif dan fiskal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya.(*)









