BALITOPIK.COM, GIANYAR – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu komitmen utamanya sejak memimpin Polda Bali. Penggerebekan, pemeriksaan hingga penindakan terhadap pelaku narkotika disebut terus berjalan untuk menekan peredaran gelap narkoba di Pulau Dewata.
“Ya tentu ini menjadi komitmen yang utama, pemberantasan narkoba ini semenjak memang saya masuk ini kegiatan untuk penggerebekan, pemeriksaan juga penindakan terhadap pelaku-pelaku narkoba terus berjalan,” kata Pasma Royce saat menghadiri Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (25/10/2026).
Menurut Pasma, penindakan harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Bali sebagai destinasi wisata dunia menghadapi tantangan peredaran gelap narkotika yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Polri atau BNN saja, butuh peran aktif seluruh komponen masyarakat, dari desa adat, pecalang, orang tua, hingga para pemuda. Bali harus kita jaga bersama agar tidak menjadi pasar narkoba,” ujarnya.
Sepanjang 2026, Polda Bali telah mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi dan ganja. Selain penindakan, kepolisian juga melakukan edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Pasma secara khusus mengajak generasi Z (Gen Z) dan masyarakat Desa Guwang berani melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
“Kami dari Polda Bali sangat mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN. Kami siap bersinergi, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda dan warga setempat tidak menutup mata terhadap potensi peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Saya mengajak seluruh adik-adik dari Gen Z serta krama Desa Guwang untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” katanya.
I Nyoman Parta Dorong Pencegahan Berbasis Desa Adat
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai pemberantasan narkoba di Bali perlu diperkuat dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan desa adat. Menurutnya, desa adat memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat serta memiliki ruang untuk membangun kesadaran kolektif.
“Pencegahan narkoba di Bali harus kita mulai dari desa adat dan keluarga. Desa adat memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kalau tokoh adat, keluarga, pemuda dan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan, pengawasan terhadap narkoba akan jauh lebih kuat,” ujar Parta.
Ia menekankan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi dan partisipasi semua pihak.
“Kita membutuhkan dukungan semua pihak. Pemerintah, BNN, Polri, desa adat dan masyarakat harus bergerak bersama agar Bali tidak menjadi pasar narkoba,” tegasnya.
Parta menilai pelaksanaan sarasehan di Desa Guwang menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia berharap deklarasi Desa Guwang Bersinar tidak berhenti sebagai simbol, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan keluarga, tokoh adat, pemuda dan masyarakat dapat membantu memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan generasi muda.
Sarasehan tersebut dihadiri perwakilan BNN RI, pejabat utama Polda Bali, unsur Forkopimda Gianyar, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga dan pelajar.
Dalam kegiatan itu, Kapolda Bali bersama I Nyoman Parta dan perwakilan BNN RI juga meluncurkan lagu antinarkoba. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan deklarasi Desa Guwang Bersinar atau Bersih Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (*)









