• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

17 detik ago
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

14 jam ago
Kolase: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani dan EMC dari tangkap layar instagram @maevaa_sinaloa_off. -IST

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis

14 jam ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain

17 jam ago
PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta (kiri) didampingi Direksi Teknik BWS Bali-Penida Putu Rio saat wawancara dengan wartawan, Senin (26/10/2026). -BALITOPIK.COM

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bali Diterpa Sejumlah Persoalan, Dari Dugaan Pengurangan Pengecoran hingga Pembayaran Pekerja

18 jam ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

2 hari ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

2 hari ago
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. -IST

Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat

2 hari ago
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce didampingi I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Pasma Royce dan Parta Bertekad Bersihkan Bali dari Narkoba

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

Reporter balitopik.com
27 Oktober 2026 - 4:05 am
Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Akun media sosial Global Bali Dewata dilaporkan ke Polda Bali setelah mengunggah konten yang mengaitkan Galang F. Kurniawan dengan dugaan keterlibatan narkotika, penjualan minuman beralkohol, hingga isu hubungan pribadi. Penasihat hukum Galang membantah tuduhan tersebut dan menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan hasil negatif.

Galang F. Kurniawan melalui kuasa hukumnya mempersoalkan unggahan akun Global Bali Dewata di Facebook dan Instagram tertanggal 15 Oktober 2026 yang dinilai merugikan nama baik kliennya.

Penasihat hukum Galang, Ariawan Surya Librata, S.H., C.P.L.M., bersama I Putu Eka Sukawidana, S.H., menyatakan pengaduan disampaikan kepada unit penanganan kejahatan siber Polda Bali pada Senin (26/10/2026),

Salam aduan itu, mereka meminta klarifikasi atas dasar informasi, penggunaan foto, serta narasi dan grafis yang dipublikasikan.

Hasil tes BNN disebut negatif

Salah satu materi yang dipersoalkan adalah tulisan pada grafis unggahan yang berbunyi, “Jika dilakukan test urine dipastikan positif narkotika.”

Ariawan menilai pernyataan tersebut bermasalah karena narasi unggahan, menurut tim hukum, justru menyebut belum ada hasil tes, barang bukti, maupun keterangan resmi aparat yang membuktikan tuduhan narkotika.

“Kami mempertanyakan dasar pernyataan yang seolah sudah memastikan hasil pemeriksaan seseorang, padahal dalam tulisan yang sama diakui belum ada hasil tes maupun bukti resmi. Klien kami justru telah menjalani pemeriksaan di BNN dan menyampaikan hasil negatif kepada kami. Publik berhak memperoleh informasi yang akurat, bukan kesimpulan yang mendahului fakta,” tegas Ariawan.

Grafis unggahan akun Global Bali Dewata
Grafis unggahan akun Global Bali Dewata

Ia menyatakan, dokumen hasil pemeriksaan BNN akan menjadi bahan pembuktian untuk menguji klaim dalam unggahan yang telah mencemarkan nama baik kliennya tersebut.

Foto dan isu hubungan pribadi dipersoalkan

Tim hukum turut mempertanyakan identitas perempuan yang disebut “Grace” atau “Gracia” dalam unggahan, termasuk dasar identifikasi dan keakuratan foto yang digunakan.

Menurut informasi yang diterima dari kliennya, foto perempuan dalam infografis telah disamarkan dan bukan foto asli sosok yang dimaksud. Klaim tersebut, menurut siaran pers, masih perlu diverifikasi dari sumber materi visual yang sebenarnya.

I Putu Eka Sukawidana mempertanyakan alasan wajah dan identitas Galang ditampilkan secara jelas, sementara sosok perempuan yang dikaitkan dengannya tidak ditampilkan melalui foto yang dapat diverifikasi.

“Mengapa wajah dan identitas klien kami ditampilkan dengan sangat jelas, sementara sosok perempuan yang dikaitkan dalam rumor tersebut justru tidak ditampilkan melalui foto yang dapat diverifikasi? Apa dasar redaksi untuk memastikan siapa orang yang dimaksud? Kami meminta penjelasan yang profesional, bukan penghakiman atas urusan pribadi berdasarkan informasi yang belum diuji,” ujar Eka.

Tim hukum juga menyatakan telah meminta klarifikasi kepada istri Galang. Berdasarkan informasi yang mereka terima, istri Galang mengakui hubungan keluarganya dalam keadaan baik.

Dugaan penjualan minuman beralkohol dibantah

Selain isu narkotika dan hubungan pribadi, Galang membantah narasi mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol. Tim hukum menyoroti perbedaan antara frasa “tanpa sepengetahuan perusahaan” dalam narasi dan “jual mikol tanpa izin” pada grafis.

Mereka menilai kedua pernyataan tersebut tidak identik secara faktual maupun hukum. Karena itu, penerbit diminta menjelaskan dasar verifikasi sebelum mengaitkan dugaan tersebut dengan kliennya.

Galang mengaku kehilangan pekerjaan

Tim hukum menyebut Galang mengaku kehilangan pekerjaan setelah unggahan beredar. Ia juga disebut mengalami rasa malu dan tekanan sosial di lingkungan masyarakat.

“Jangan menganggap penyebaran tuduhan narkotika kepada seseorang sebagai persoalan sepele. Ketika nama, wajah, dan identitas pekerjaan ditampilkan terbuka, risikonya bukan hanya komentar di media sosial, tetapi juga stigma dan konsekuensi nyata dalam kehidupan seseorang,” tegas Ariawan.

Tim hukum kini menghimpun dokumen ketenagakerjaan, kronologi publikasi, dan bukti kerugian untuk menilai hubungan antara unggahan dan dampak yang dialami Galang.

Siapkan langkah hukum lanjutan

Selain menyampaikan pengaduan ke Polda Bali, tim hukum meminta dipertemukan dengan penulis, editor, atau penanggung jawab akun untuk membahas dasar tuduhan, penggunaan foto, serta hak jawab dan koreksi.

Eka menegaskan permintaan pertemuan tersebut merupakan upaya penyelesaian secara baik-baik, bukan tekanan terhadap pemilik akun atau tuntutan untuk membuka identitas narasumber yang dilindungi.

Tim hukum menyatakan akan mengevaluasi langkah lanjutan, termasuk mekanisme Dewan Pers apabila materi tersebut merupakan produk jurnalistik, permintaan hak jawab dan koreksi, serta kemungkinan gugatan perdata atau proses hukum lain apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Yang kami perjuangkan adalah hak dasar klien untuk tidak dihakimi melalui tuduhan yang belum dibuktikan. Ia telah menyampaikan bantahan, memiliki hasil pemeriksaan BNN yang dilaporkan negatif, dan meminta kesempatan bertemu untuk menempatkan fakta secara berimbang,” tegas Eka. (*)

Tags: Ariawan Surya LibrataBali Topikbnndugaan pencemaran nama baikgalang f. kurniawanhak jawabhukum BaliI Putu Eka Sukawidanamedia sosialPolda Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali
  • Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara
  • Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist