• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Advokat dan konsultan hukum dari Malekat Hukum Law Firm. -IST

Remaja Australia Meninggal di Kolam, Ayah dan Ibu Tiri Kremasi Tanpa Sepengetahuan Ibu Kandung

1 year ago
Nyoman Parta saat menunjuk tumpahan solar di kawasan mangrove yang sudah mati. -Balitopik.com

Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles

37 minutes ago
Foto: Lapangan olahraga jungel padel di Mengwi, Badung. -Balitopik.com

Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?

5 hours ago
Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Porsenijar Badung tahun 2026. -IST/Balitopik.com

Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah

22 hours ago
Tim Kuasa Hukum I Made Tarip Widarta dari H2B Law Office saat melaporkan para terlapor ke ke Reskrimum Polda Bali pada 2 Maret 2026. -IST/Balitopik.com

GPS cs Dilaporkan ke Polda Bali atas Dugaan Pemalsuan Yurisprudensi dan Teori Hukum di PN Denpasar

22 hours ago

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Warga Irak Masuk Bali Pakai Paspor Palsu

23 hours ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. -Balitopik.com

Imigrasi Bali Terapkan Overstay Nol Rupiah bagi WNA Terdampak Perang Timur Tengah

1 day ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat rapat konsolidasi dengan seluruh stakeholder pariwisata. -Balitopik.com

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

2 days ago
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum
Wednesday, March 4, 2026
Memberi Makna pada Setiap Peristiwa.
TIKTOK
Email
INSTAGRAM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Home ยป Remaja Australia Meninggal di Kolam, Ayah dan Ibu Tiri Kremasi Tanpa Sepengetahuan Ibu Kandung

Remaja Australia Meninggal di Kolam, Ayah dan Ibu Tiri Kremasi Tanpa Sepengetahuan Ibu Kandung

Reporter balitopik.com Reporter balitopik.com
29 September 2024 - 3:15 pm
in Hukum
0 0
0
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Seorang remaja laki-laki, Warga Negara Australia, berinisial ACL, belum lama ini ditemukan di dasar kolam renang Greenlot Residence yang terletak di Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia. ACL ditemukan sekitar pukul 6 sore Waktu Indonesia Tengah (WITA) pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 oleh seorang Warga Negara Rusia berinisial I yang merupakan penduduk Greenlot Residence.

Sesaat setelah menemukan ACL, kemudian I segera memanggil satpam yang bertugas untuk meminta pertolongan. Menurut keterangan dari satpam berinisial WM yang pada hari itu bertugas, kurang lebih pukul 06.30 sore, Bapak WM turun ke kolam untuk mengangkat ACL keluar dari kolam dan setelahnya WM segera memberitahukan kepada ayah kandung dan ibu tiri dari ACL. Resusitasi Jantung Paru (CPR) dilakukan oleh SL (ayah dari ACL) sebagai pertolongan pertama sembari Bapak WM menelepon ambulans.

Namun demikian, hingga pukul 7.30 malam, bantuan tidak kunjung datang, hingga akhirnya ACL dibawa menggunakan mobil pribadi SL. ACL dibawa ke Praktik dr. KA Kristiana Dewi K, S.Ked di Munggu, Jl. By Pass Tanah Lot, Mengwi, Kabupaten Badung. Setibanya di sana, tenaga medis yang bertugas mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memastikan apakah ACL sudah meninggal dunia atau masih hidup.

Oleh karenanya, disarankan kepada SL dan istrinya untuk segera membawa ACL ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alih-alih membawa ACL ke rumah sakit, SL dan istrinya justru membawa ACL kembali ke rumahnya di Greenlot Residence.

Sekitar pukul 9.30 malam, ACL baru tiba di Rumah Sakit Siloam dan disanalah ia dinyatakan meninggal dunia. Setelah dinyatakan meninggal dunia, SL kemudian mengurus semua administrasi terkait kematian ACL di Rumah Sakit Siloam dan menghubungi pihak Yayasan pengurus jenazah, yaitu Kristalian Funeral, menginstruksikan direktur pemakaman untuk mengkremasi jenazah ACL tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari AJL selaku ibu kandung dari ACL.

Jenazah ACL disemayamkan di rumah duka Kristalian Funeral di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, lalu pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 dilaksanakan kremasi di krematorium Mumbul, Kuta Selatan, Badung.

Dimana pada satu hari sebelumnya, yaitu hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, AJL telah mengutarakan rencananya kepada SL untuk memulangkan jenazah ACL ke Australia dan melakukan penyelidikan toksikologi terhadap jenazah ACL. Keinginan AJL tersebut disetujui oleh SL sehingga kemudian AJL memutuskan untuk terbang ke Bali dari Australia.

Namun demikian, secara diam-diam SL justru mengkremasi jenazah ACL secara sepihak dengan alasan bahwa kremasi dilakukan atas permintaan dari ACL sendiri. Hal ini mengherankan, sebab jika memang demikian mengapa tidak ada komunikasi dengan AJL perihal kremasi.

Oleh karena telah dilakukan kremasi maka tidak ada otopsi atau investigasi toksikologi yang dilakukan terhadap jenazah tersebut. Faktanya pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, menurut keterangan dari Ibu tiri ACL, dirinya melaporkan kematian ACL ke Australian Consulate-General Bali dan meminta petunjuk apakah bisa dilakukan kremasi terhadap ACL. Tetapi ada perbedaan pendapat dari Australian Consulate-General Bali yang menyatakan bahwa terkait pelaporan kematian ACL dilaporkan oleh pihak rumah duka Kristalian Funeral.

Terhadap hal tersebut, Australian Consulate-General Bali menyatakan tidak berwenang untuk menentukan persoalan kremasi, sebab wewenang ada pada pihak keluarga. Entah bagaimana proses pengambilan keputusannya, pada akhirnya SL dan istrinya justru memutuskan untuk melakukan kremasi secara sepihak dan tidak membuat laporan polisi.

Perihal insiden kematian yang tidak wajar tersebut, polisi justru baru mengetahui peristiwa tersebut sejak adanya kabar dari media lokal dan koordinasi dari pihak kuasa hukum AJL. Bahkan dari pihak manajemen Greenlot Residence maupun saksi-saksi yang ada pun tidak pernah membuat laporan kepolisian, serta dalam menemukan fakta dilapangan diperparah dengan tidak adanya CCTV dan penjaga yang mengawasi kolam tersebut, kondisi yang seperti itu mengakibatkan siapapun akan kesulitan dalam mencari bukti dalam menemukan penyebab kematian ACL.

Akibatnya, terjadi keterlambatan penyelidikan dari pihak kepolisian, terlebih dikarenakan tubuh ACL telah dikremasi, pihak Rumah Sakit Siloam hanya dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai kondisi tubuh ACL yang pada saat itu sudah kaku dan membiru, namun tidak ditemukan adanya luka fisik dari tubuh luarnya.

Oleh karena tidak dilakukannya otopsi, dokter hanya bisa menyampaikan hal tersebut dan tidak bisa memberikan keterangan mengenai organ dalamnya. Dokter pun tidak bisa memberikan kesimpulan mengenai apa yang menjadi penyebab kematian ACL.

Ditambah tidak diberikannya rekam medis dari salah satu tempat Retret Psikoterapeutik yang berfokus pada peyembuhan pikiran, tubuh dan rohani yang berlokasi di Seminyak, yang semakin membuat kabur kasus kematian ACL yang saat ini ditangani oleh kepolisian.

Dalam hal ini tentu menjadi tidak adil bagi ACL jika dirinya dinyatakan meninggal dunia tanpa kejelasan, terlebih dengan asumsi-asumsi liar dari berbagai macam pihak mengenai kematiannya. AJL sebagai ibu kandungnya pun juga sangat berharap dapat menemukan titik terang atas kematian putranya tersebut. (*)

Tags: AustraliaMalekat Hukum Law Firm

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Lagi Ada Tumpahan Solar di Kawasan Mangrove, Nyoman Parta: BUMN Jangan Cuma Ambil Untung di Bali, Tapi Kalau Ada Masalah Saling Lempar Tanggung Jawab dan Ngeles
  • Pansus TRAP Belum Tahu Jungle Padel Sudah Beroperasi Lagi, Sejauh Mana Proses Izinnya?
  • Pembukaan Porsenijar Badung 2026 Ditandai Pelepasan Panah
No Result
View All Result
  • Blog
  • Box Redaksi
  • Home
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?