Balitopik.com – Terduga pelaku penhaniayaan terhadap korban berinisial AB di Canggu sedang dikejar oleh Polsek Kuta Utara. Terduga pelaku diketahui berinisial I sebagai mahasiswa di salah satu Universitas di Denpasar Utara.
Hal itu disampaikan Penyidik Polsek Kuta Utara, I Made Dwitama Suta saat korban bersama keluarga mendatangi Polsek Kuta Utara untuk menanyakan perkembangan kasus, Senin (1/10/2024).
“Kasus belum ditutup kami terus mencari keberadaan pelaku. Kami akan kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada korban. Jika ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan tolong sampaikan ke kami,” ucap Dwi kepada korban dan keluarga.
Kasus tersebut berawal dari terduga pelaku dan teman-temannya sedang meminum minuman keras di Jalan Raya Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar Pukul 00.10 Wita.
Terduga pelaku kemudian menawarkan minuman keras tersebut kepada korban karena pelaku dan korban memang saling kenal dan dari satu daerah, yaitu Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun saat itu korban menolak dengan alasan karena sedang bekerja sebagai driver taksi online. Korban tidak ingin penumpangnya komplain kalau tercium bau alkohol. Singkat cerita, terduga pelaku menghajar korban karena merasa tidak dihargai.
Setelah mengalami penganiayaan, korban langsung melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut ke Polsek Kuta Utara.
“Hari ini saya bersama keluarga datang ke Polsek Kuta Utara untuk menanyakan perkembangan kasus. Saya berterima kasih ke pihak Polsek Kuta Utara yang terus mencari terduga pelaku. Semoga terduga pelaku segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harap AB. (*)