• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

1 tahun ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

15 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

15 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

16 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

18 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

19 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

19 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

20 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Hanya Peradi yang Sesuai Amanat Undang-Undang

Reporter balitopik.com
6 Desember 2024 - 1:57 pm
0 0
Yusril Ihza Mahendra (Kiri) saat menghadiri Rakernas Peradi di Bali. -IST

Mahendra

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Kamis malam (5/12/2024) mengatakn hanya Peradi yang dibentuk sesuai amanat undang-undang.

Disebutnya organisasi advokat lain dibentuk tidak sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2003. Karena itu ia meminta agar organisasi advokat di Indonesia cukup satu saja.

“Artinya, dua tahun sejak dikeluarkannya UU Advokat Indonesia, Peradi dibentuk, dan pembentukannya sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003,” ujarnya.

Diperkut oleh Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bawah organisasi advokat yang bernama Peradi itu adalah disebut sebagai state organ, sebagai organ negara, menjalankan fungsi pembinaan, pengangkatan, dan termasuk juga pemberian sanksi dan pemberhentian bagi para advokat. Artinya yang diakui sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2003 adalah Peradi.

Pemerintah akan mendorong juga supaya kita memiliki organisasi profesi advokat yang tangguh dalam upaya membangun hukum Indonesia di masa-masa yang akan datang. Dan hanya ada satu organisasi advokat yang ada di Indonesia.

Perlu ada satu pemikiran, satu diskusi bersama, terhadap Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian Undang-Undang Advokat itu yang sudah lebih dari 20 kali. Dan semuanya mendorong agar organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu yakni Peradi.

Bila tidak, maka kita harus berupaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Advokat yang ada sekarang dalam rangka untuk memperkuat organisasi advokat dan juga memperkuat Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang pada waktu Undang-Undang itu lahir di tahun 2003, dimaksudkan memang kita memiliki satu organisasi advokat yaitu Peradi.

Ia juga meminta agar hal ini segera didiskusikan dari DPN Peradi hingga ke DPC-DPC, agar nanti baik DPR maupun pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan revisi terhadap undang-undangan advokat yang ada sekarang ini.

Ketua Umum Peradi Prof. Otto Hasibuan mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 70 ribu orang. Mereka sudah tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kecamatan di Indonesia.

“Saat ini jumlah anggota Peradi di seluruh Indonesia sudah mencapai 70 ribuan orang. Ini adalah organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia dengan jumlah terbanyak. Itulah sebabnya, kami bisa membiayai Rakernas Peradi tanpa uang negara,” ujarnya.

Dibanding dengan jumlah anggota profesi advokat yang lainnya, Peradi jauh di atas semuanya. Untuk itu tidaklah heran jika Peradi selalu menjadi rujukan.

Ia juga sepakat dengan permintaan dari Menkopolhukam Yusril Ihza Mahendra agar segera melakukan revisi UU Advokat sehingga organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia itu hanya satu.

Sebab, yang namanya organisasi profesi advokat itu harus mengatur kode etik profesi dengan standar yang sama. Bila banyak organisasi profesi advokat maka tidak ada yang menjadi standar kode etik profesi advokat. (*)

Tags: GoogleMenkopolhukamPeradiYusril Izha Mahendra
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?