• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Miris! 14 Hari Tidak Bongkar, Pemilik UMKM Serangan akan Dipidana

Reporter balitopik.com
9 January 2025 - 5:29 am
in Bali
0
Foto Pulau Serangan dari udara. -shutterstock - 2381227699

Foto Pulau Serangan dari udara. -shutterstock - 2381227699

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Miris, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar mengeluarkan surat peringatan keras pemberhentian operasi UMKM atau kuliner yang berada di pinggiran pantai Pulau Serangan, Denpasar Selatan.

Surat peringatan itu telah diterima oleh para pemilik UMKM di Pulau Serangan awal tahun 2025. Artinya tinggal beberapa hari lagi operasi atau penjualan sejumlah kuliner di Pulau Serangan itu harus dihentikan. Jika tidak maka hukumnya pidana.

“Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak peringatan ini ternyata saudara tidak menindaklanjuti, maka akan kami lakukan proses hukum lanjutan sesuai peraturan yang berlaku,” begitu bunyi poin 4 dari surat tersebut.

Padahal jika merujuk pada konsep ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Muhammad Hatta alias Bung Hatta, mestinya pemerintah kota Denpasar ikut dalam pengembangan usaha rakyat rentan ekonomi di Pulau Serangan, bukan justru menindas.

Sebab, sistem ekonomi kerakyatan Bung Hatta itu menekankan pada pentingnya partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses produksi, konsumsi, dan pengawasan jalannya roda perekonomian.

Beberapa ciri-ciri ekonomi kerakyatan ala Bung Hatta sebagai berikut:
• Mengutamakan kemakmuran rakyat dengan meningkatkan kualitas hidup
• Peluang usaha yang sama besar untuk memperoleh pekerjaan atau membuka usaha
• Tidak adanya penguasaan sumber daya alam oleh kelompok elite
• Mekanisme pasar yang adil dengan persaingan yang sehat
• Adanya perlindungan hak konsumen

Ciri – ciri konsep ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Bung Hatta itu sangat kontras atau berbanding terbalik, terjadi di Pulau Serangan kini. Investor bergeliat sementara usaha rakyat kecil dikekang.

Pulau Serangan saat ini 90 persen bahkan lebih telah dikuasai investor yaitu oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. PT BTID memiliki lahan seluas 498 hektar.

Berikut isi surat peringatan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Kota Denpasar kepada para pemilik UMKM di Serangan:

“Berdasarkan hasil patroli perlindungan hutan dan pengecekan lapangan di kawasan Tahura Ngurah Rai di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, dapat kami sampaikan kepada saudara sebagai berikut:

1. Bahwa ditemukan adanya bangunan kegiatan usaha warung makan/kuliner yang saudara buat dan kelola berada di dalam kawasan Tahura Ngurah Rai antara pal batas B/THR 86, B/THR 8g. B/THR Sh, B/THR 8i, B/THR 8j, B/THR 8k, B/THR 9 sampai dengan B/THR 10.

2. Pembangunan bangunan tersebut menyalahi peraturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 juncto Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang berdampak pada hukum pidana.

3. Berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas, kami peringatkan kepada saudara untuk:

a. Tidak membangun bangunan usaha warung makan/kuliner di dalam areal kawasan Tahura Ngurah Rai di sekitar tempat usaha yang saudara tempati yang akan semakin menguatkan saudara melakukan pelanggaran hukum kawasan hutan.

b. Segera melakukan pembongkaran bangunan warung yang berada di areal kawasan Tahura Ngurah Rai dan segera melakukan penanaman kembali areal terbuka dengan jenis tanaman mangrove/asosiasi mangrove.

4. Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari terhitung sejak peringatan ini ternyata saudara tidak menindaklanjuti, maka akan kami lakukan proses hukum lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.” (*)

Tags: DKLH Kota DenpasarPulau SeranganUMKM Pulau Serangan
Previous Post

SAH! KPU Tetapkan Koster-Giri Pimpin Bali 2025-2030

Next Post

Ribuan Janda Duda Muda di Denpasar, Pilih Cerai Karena Bosan

Related Posts

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Badung Education Fair Tahun 2025. -IST/Balitopik.com
Bali

Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

Reporter balitopik.com
14 October 2025 - 3:08 pm
0

Balitopik.com, BADUNG - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education...

Read moreDetails
Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memanggil pihak GWK. -IST/Balitopik.com

Panggilan Kedua Terhadap Pihak GWK, Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

14 October 2025 - 2:52 pm
Kolase: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

14 October 2025 - 3:26 am
Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara saat melakukan donor darah di Kantor DPW NasDem Bali. -Balitopik.com

Sekantong Darah Ketua DPW NasDem Bali untuk Kehidupan

13 October 2025 - 4:29 pm
Foto bersama narasumber, peserta, pengurus KNPI Gianyar dan Pemuda Katolik Gianyar usai kelas jurnalistik. -Balitopik.com

Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

13 October 2025 - 1:20 pm
Next Post
Ilustrasi Perceraian. Dok/mediaindonesia

Ribuan Janda Duda Muda di Denpasar, Pilih Cerai Karena Bosan

Uskup Agung Ende Mgr. DR. Paulus Budi Kleden, SVD. -IST

Uskup Agung Ende Tegas Tolak Geothermal di Tiga Kabupaten di Flores

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alis De Gadjah

Inovasi Sumber PAD, Mulia-PAS akan Manfaatkan Jarak 12 Mil Laut Bali untuk Potensi Perikanan

10 November 2024 - 3:27 am
Bupati dan Wakil Bupati Badung I wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta. -Humas Badung

Bupati dan Wakil Bupati Badung Ikuti Retreat Gelombang II

22 June 2025 - 12:07 pm
Pamflet pernyataan hoax Putu Agus Suradnyana yang beredar di media sosial.

PAS Bantah Bicara Hapus Legalitas Arak Bali

19 October 2024 - 9:59 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (20) Badung (14) Bali (85) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (23) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (25) DPR RI (15) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (66) Google (105) Gubernur Bali (88) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (18) I Wayan Adi Arnawa (22) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (18) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (258) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025
  • Panggilan Kedua Terhadap Pihak GWK, Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan
  • AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?