• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Jerigen dan mobil yang digunakan para pelaku penimbun pertalite.

Penimbun Pertalite di Bali Gunakan Mobil Bagus saat Beraksi, Jual ke Warung Madura

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Desak Made Rita Kusuma Dewi. -IST

Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita

7 menit ago
Presiden AREA Indonesia periode 2026–2031, Indra Utama. -IST

Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031

19 menit ago
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menerima Forum GenRe Indonesia Provinsi Bali. -IST

Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan

29 menit ago
Seorang model saat tampil pada acara peluncuran Dekranasda Bali Fashion Road Show. -IST

Putri Koster Luncurkan Dekranasda Bali Fashion Road Show

10 jam ago
Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja. -IST

Manifesto SMSI Bali soal Kebebasan Pers usai Togar Gugat 4 Media

10 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

23 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penimbun Pertalite di Bali Gunakan Mobil Bagus saat Beraksi, Jual ke Warung Madura

Reporter balitopik.com
17 Januari 2025 - 8:40 am
Jerigen dan mobil yang digunakan para pelaku penimbun pertalite.

Jerigen dan mobil yang digunakan para pelaku penimbun pertalite.

Balitopik.com – Anggota Dit Polairud Polda Bali menangkap basah dua pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang beraksi di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Rabu (15/1/2025) pagi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Arisandy mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Adi Sucipto dan Sanusi asal Madura, Jawa Timur.

Modusnya membeli pertalite dalam jumlah banyak di SPBU menggunakan mobil bagus, kemudian dijual kembali ke warung di wilayah Denpasar dengan harga mahal terutama warung Madura. “Saat ini keduanya masih ditahan di Mako Polairud Polda Bali untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kasi Intel Unit II Dit Polairud Polda Bali Kompol I Wayan Parwata menjelaskan, dari pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu unit Toyota Avanza dan 22 jerigen, dimana 10 jerigen isi pertalite dan sisanya masih kosong. Pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mako Polairud Polda Bali, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah tegas ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas, memberantas pelanggar aturan dan undang undang,” kata Wayan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari anggota Unit II dipimpin Panit Aipda Anak Agung Bagus Pergawa mencurigai kendaran avanza warna putih tanpa pelat nomor polisi yang mondar mandir di TKP. Setelah dilakukan pengintaian akhirnya terungkap bahwa mobil tersebut melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi selanjutnya ditangkap.

“Rencananya minyak yang susah terkumpul itu akan dijual ke warung Madura seharga Rp 420.00O per jerigen. Mereka (pelaku) mendapatkan upah dari bosnya per jerigen Rp 10 ribu, dan per hari Rp 100 ribu,” jelasnya.

Untuk sistem kerjanya, mengisi pertalite di SPBU menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Dimana tempat pengisian tangki dilubangi dua. Satu lobang masuk ke tangki dan satunya lagi diisi selang menuju ke jerigen masing masing.

“Dalam mobil itu ada dua orang, satu khusus melihat selang satunya lagi menjaga di kemudi setir,” tambahnya.

Setelah terisi satu atau dua jerigen penuh mereka ke luar SPBU untuk kembali memutar masuk setelah sepi yang dilakukan berulang kali. Sempat terjadi tegang karena mereka tidak mau dibawa ke kantor, alasannya tidak dikasih oleh bosnya bila ada petugas disuruh untuk tunggu sampai datang.

“Artinya ada perintah dari yang nyuruh ambil minyak itu,” kata dia.

Keinginan mereka awalnya dituruti, setelah ditunggu satu orang mengaku bernama Putra datang dan menanyakan surat perintah tugas. Tak lama kemudian pemilik bernama Wartikno juga datang, membenarkan bahwa yang ditangkap adalah anak buahnya yang diperintah membeli pertalite di SPBU.

Pelaku dikenakan Undang Undang Migas Tahun 2001 No 22 Pasal 55, ancaman kurungan 7 tahun penjara dan denda 6 miliar.

“Kami sudah memakai semua aturannya SOP prosedur. Saat diminta surat tugas langsung kami tunjukan. Namun mereka tidak dapat menunjukkan surat rekomendasi untuk pembelian minyak tersebut selanjutnya kami bawa,” tandasnya. (AD)

Tags: PenyelundupanPertalite
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Apresiasi Ratu Speed Panjat Tebing Dunia Desak Rita
  • Indra Utama Terpilih Aklamasi Pimpin AREA Indonesia 2026-2031
  • Wagub Bali Dukung Penuh ADUJAK 2026, Duta GenRe Disiapkan Jadi Agen Perubahan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?