Balitopik.com – Sanki penutupan sementara ATLAS Super Club oleh Komisi I dan IV DPRD Bali memang dijalankan, tapi hanya satu hari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, ditemui di Gedung DPRD Bali, Kamis (13/2/2025), siang.
Lecehkan Dewa Siwa, ATLAS Sembunyi Dibalik Karyawan Agama Hindu?
“Soal Atlas sesuai yang disepakati yang sudah direkomendasikan DPRD mereka sudah melakukan penutupan sementara kalau sekarang sudah kembali buka setelah mereka melakukan upacara Guru Piduka,” ujar Darmadi.
Darmadi menjelaskan, sejak Komisi I dan IV menjatuhkan sanksi penutupan sementara pada tanggal (7/2), pihaknya langsung melakukan penutupan sementara operasional Night Club yang menayangkan Dewa Siwa tersebut.
Minta Maaf Secara Niskala, ATLAS Gelar Upacara Guru Piduka
Setelah manajemen ATLAS Super Club melaksanakan upacara Guru Piduka untuk meminta maaf secara niskala, ATLAS Night Club beroperasi lagi.
Lagi pula, kata dia, tidak ada batasan waktu dalam rekomendasi penutupan sementara oleh Komisi I dan IV DPRD Bali. Tapi menurut Darmadi tutup satu hari untuk perusahaan sebesar ATLAS Super Club dampak kerugian ekonominya pasti terasa.
Fix! Dewan Bali Putuskan ATLAS Ditutup Sementara Per Hari Ini
“Dan tidak ada disampaikan batasan dalam rekomendasi penutupan sementara itu, tapi satu hari ditutup itu sudah luar biasa efek ekonominya mereka sebagai pengusaha itu dapatkan dampak kerugian, itu bagian dari efek jera,” tandasnya. (*)