• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

1 tahun ago
Pejabat Bali menanam mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai

Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali

6 jam ago
Finalis Jegeg Bagus Badung 2026 saat malam grand final di Badung

Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026

7 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pelantikan KADIN Bali di Art Centre Denpasar

Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali

10 jam ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

17 jam ago
Koster tanam mangrove di Tanjung Benoa bersama Kejagung

Jadi Tameng Daratan Bali, Koster dan Kejagung Tanam Mangrove

1 hari ago
Foto udara Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kejati Bali Akan Panggil PT BTID, Bidik Data Tukar Guling Mangrove di Jembrana dan Karangasem

1 hari ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

2 hari ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Reporter balitopik.com
17 Februari 2025 - 3:02 pm
Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Bastomi Prasetyawan pelaku penusukan I Kadek Parwata ditangkap. -Balitopik.com

Balitopik.com – Polisi berhasil menangkap Bastomi Prasetyawan (33), pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya I Kadek Parwata (31) di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, pada Minggu (16/2) saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, menjelaskan bahwa sebelum penusukan, pelaku sempat terlibat perselisihan dengan orang lain di lokasi kejadian.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku pergi dan kembali ke tempat kejadian perkara. Dia melihat korban dan mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut,” ujarnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku meninggalkan sepeda motornya di Pasar Wangaya Denpasar dan melarikan diri ke Jawa Timur.

“Pelaku sempat menumpang bus menuju Banyuwangi, lalu ke Jember, sebelum akhirnya melanjutkan pelarian ke Surabaya menggunakan travel,” kata Kapolresta.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali akhirnya membuahkan hasil.

“Pada Minggu, 16 Februari 2025, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat pelaku hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan,” tambah Kombes Iqbal.

Setelah ditangkap, pelaku menjalani tes urine yang menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin (sabu-sabu).

“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sebelum dan sesudah melakukan penikaman di Jalan Nangka. Bahkan, setelah ditangkap, tersangka masih berada di bawah pengaruh narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Raja Mangapul H.

Menurut hasil penyelidikan dan interogasi, motif pembunuhan ini diduga akibat kesalahpahaman.

“Tersangka merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian. Sebelumnya, tersangka sempat menganiaya orang lain di tempat yang sama dan mengira bahwa korban adalah rekan dari orang yang telah dipukulnya,” kata Kompol Laurens.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan milik pelaku, antara lain pakaian dengan bercak darah, pisau, serta berbagai barang pribadi lainnya.

Bastomi Prasetyawan kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Bastomi PrasetyawanI Kadek ParwataPelaku penusukan di Jalan Nangka
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi Bali
  • Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026
  • Koster Ajak KADIN Dorong Infrastruktur Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?