• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Promotion CS Manager Sun Star Motor Bali Group, M. Shalahuddin Jamil. -Balitopik.com

    Sun Star Motor Gelar Special Test Drive Jagoan Anyar Mitsubishi Destinator Premium Family SUV di Denpasar

    Kristiana Aurel Alua

    Luka Diam Perempuan Timur

    Country Manager Ford RMA Indonesia Toto Suharto saat melepas tim ekspedisi Wonderland Indonesia. -IST

    Ford RMA Dukung Ekspedisi Wonderland, Bakal Tempuh Jarak Ribuan KM di Indonesia Timur

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Terselubung Flame Spa Hanya Dituntut 9 Bulan

Reporter balitopik.com
20 February 2025 - 7:00 am
in Bali
0
Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menuntut hukuman 9 bulan penjara terhadap pemilik Flame Spa, Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, dalam kasus prostitusi terselubung menuai sorotan tajam.

Putusan itu menuai sorotan tajam karena tuntutan itu jauh dari ancaman maksimal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mencapai 12 tahun penjara.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi wartawan terkait soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa, ia menyebutkan semuanya dituntut 9 bulan penjara dan dikenakan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP terkait tindak pidana Pornografi.

“Masing-masing 9 bulan (tuntutan jaksa, red). Diancam Pasal 29 UU Pornografi jo Pasal 4 ayat 1, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” rinci Eka Sabana kepada wartawan lewat sambungan telepon di Denpasar, Rabu (19/02/2025)

Disinggung untuk agenda sidang lanjutan, Eka Sabana menyebut tanggal 25 Februari 2025 dan sidangnya tertutup lantaran kasus dugaan pornografi. Sayangnya sidang itu tertutup.

“Karena sidang tertutup untuk umum, tolong agar pemberitaannya hanya mengutip amar putusannya saja, sisanya tolong narasi deskripsi ngih,” pesannya.

Tuntutan jaksa ini menimbulkan kontroversial dibandingkan dengan kasus lain yang melibatkan unsur pornografi tetapi tanpa komersialisasi.

Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus video pribadi yang menjerat musisi Nazril Irham alias Ariel NOAH pada 2010. Saat itu, Ariel dihukum 3,5 tahun penjara meskipun tidak ada unsur transaksi atau eksploitasi ekonomi dalam kasusnya.

Namun dalam kasus Flame Spa, yang jelas-jelas beroperasi secara sistematis dan melibatkan keuntungan besar, hukuman yang dituntut jauh lebih ringan.

Sebelumnya kasus ini juga sempat disorot Ketua DPRD Bali dan sejumlah politisi, termasuk Gubernur Bali terpilih Wayan Koster yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Bali dalam menjaga moralitas dan citra positif Pulau Dewata.

“Saya mendukung penuh tindakan Polda Bali dalam menindak tegas praktik ilegal ini. Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tidak berubah menjadi tempat eksploitasi bisnis gelap,” tegas Koster, Senin (16/12/2024).

Bali dikenal sebagai destinasi wisata berbasis adat dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kearifan lokal. Namun, keberadaan bisnis prostitusi terselubung seperti Flame Spa justru mencoreng citra pariwisata Bali.

Alih-alih memperkuat daya tarik budaya yang luhur, praktik ilegal ini justru merusak tatanan sosial dan mereduksi pariwisata Bali menjadi sekadar objek eksploitasi bisnis gelap.

Masyarakat Bali yang selama ini berjuang menjaga nilai-nilai budaya merasa dirugikan dengan maraknya bisnis prostitusi berkedok tempat spa.

Keberadaan tempat-tempat seperti ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan persepsi buruk terhadap Bali di mata wisatawan mancanegara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penggerebekan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2 September 2024 menemukan praktik prostitusi langsung di dalam spa, dengan terapis melayani tamu dalam keadaan telanjang.

Polisi menetapkan lima orang tersangka, termasuk pemilik Flame Spa yang juga dikenal sebagai selebgram. Fakta bahwa omzet harian bisnis ilegal ini mencapai Rp 180-200 juta, atau sekitar Rp 6 miliar per bulan, membuat publik bertanya-tanya mengapa tuntutan hukuman begitu ringan. (*)

Tags: Flame SpaFlame Spa and MassageGoogleSpa and massage Bali
Previous Post

Bali Era Baru di Tangan Koster-Giri

Next Post

Kolaborasi Lapas Kerobokan dan Kejati Bali Wujudkan 13 Program Asta Cita Presiden

Related Posts

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat membuka Badung Education Fair Tahun 2025. -IST/Balitopik.com
Bali

Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

Reporter balitopik.com
14 October 2025 - 3:08 pm
0

Balitopik.com, BADUNG - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education...

Read moreDetails
Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memanggil pihak GWK. -IST/Balitopik.com

Panggilan Kedua Terhadap Pihak GWK, Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

14 October 2025 - 2:52 pm
Kolase: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

14 October 2025 - 3:26 am
Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara saat melakukan donor darah di Kantor DPW NasDem Bali. -Balitopik.com

Sekantong Darah Ketua DPW NasDem Bali untuk Kehidupan

13 October 2025 - 4:29 pm
Foto bersama narasumber, peserta, pengurus KNPI Gianyar dan Pemuda Katolik Gianyar usai kelas jurnalistik. -Balitopik.com

Menangkal Hoax dan Bentuk Pola Kritis Generasi Muda, KNPI dan Pemuda Katolik Gianyar Bikin Kelas Jurnalistik

13 October 2025 - 1:20 pm
Next Post
Foto bersama para pimpinan Lapas Kerobokan, Kejati Bali dan Ditjenpas Bali. -IST

Kolaborasi Lapas Kerobokan dan Kejati Bali Wujudkan 13 Program Asta Cita Presiden

Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono (tengah), Kepala Kejari Denpasar Agus Setiadi serta jajaran Lapas dan Kejari lainnya.

Lapas Kerobokan Gelar Audiensi Dengan Kejari Denpasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. -Balitopik.com

Soal RUU P2MI, Nyoman Parta: Harus Ada Sanksi Tegas Perusahaan Pelanggar

18 March 2025 - 9:55 am
Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster. -Balitopik.com

Buntut Kasus WNA Rusia Culik WNA Ukraina Koster Bakal Bikin Peraturan

31 January 2025 - 3:00 pm
Made Muliawan Arya alias De gadjah. Balitopik.com

3 Besar DPRD Bali, De Gadjah Unggul Jauh Versi Quick Count Sirekap KPU

16 February 2024 - 9:52 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (20) Badung (14) Bali (85) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (15) Buleleng (20) Bupati Badung (23) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) DPRD Bali (25) DPR RI (15) Flobamora Bali (19) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (66) Google (105) Gubernur Bali (88) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (18) I Wayan Adi Arnawa (22) Kanwil Kemenkumham Bali (14) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) KPU Bali (14) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (20) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (20) Pantai Serangan (17) PDIP Bali (17) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (18) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (18) Polda Bali (31) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (20) PT BTID (32) Pulau Serangan (34) Wayan Koster (258) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025
  • Panggilan Kedua Terhadap Pihak GWK, Bupati Badung dan Gubernur Bali Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan
  • AHY Ingatkan Bali, Jangan Tereksploitasi Hanya Karena Mengejar Target Wisata

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?