• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Kasus Prostitusi Terselubung Flame Spa Hanya Dituntut 9 Bulan

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

23 menit ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

59 menit ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

4 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

4 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

6 jam ago
ILUSTRASI. -BALITOPIK.COM

Soal Upah 2027, Buruh Minta Semua Dewan Vocal Bicara

7 jam ago
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat memimpin aksi buruh beberapa waktu lalu. IST

Buruh Bali Harap Koster Berani Naikkan UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta

8 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Prostitusi Terselubung Flame Spa Hanya Dituntut 9 Bulan

Reporter balitopik.com
20 Februari 2025 - 7:00 am
Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Ruangan Flame Spa and Massage. -IST

Balitopik.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hanya menuntut hukuman 9 bulan penjara terhadap pemilik Flame Spa, Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha, dalam kasus prostitusi terselubung menuai sorotan tajam.

Putusan itu menuai sorotan tajam karena tuntutan itu jauh dari ancaman maksimal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mencapai 12 tahun penjara.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi wartawan terkait soal tuntutan jaksa kepada para terdakwa, ia menyebutkan semuanya dituntut 9 bulan penjara dan dikenakan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan KUHP terkait tindak pidana Pornografi.

“Masing-masing 9 bulan (tuntutan jaksa, red). Diancam Pasal 29 UU Pornografi jo Pasal 4 ayat 1, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” rinci Eka Sabana kepada wartawan lewat sambungan telepon di Denpasar, Rabu (19/02/2025)

Disinggung untuk agenda sidang lanjutan, Eka Sabana menyebut tanggal 25 Februari 2025 dan sidangnya tertutup lantaran kasus dugaan pornografi. Sayangnya sidang itu tertutup.

“Karena sidang tertutup untuk umum, tolong agar pemberitaannya hanya mengutip amar putusannya saja, sisanya tolong narasi deskripsi ngih,” pesannya.

Tuntutan jaksa ini menimbulkan kontroversial dibandingkan dengan kasus lain yang melibatkan unsur pornografi tetapi tanpa komersialisasi.

Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus video pribadi yang menjerat musisi Nazril Irham alias Ariel NOAH pada 2010. Saat itu, Ariel dihukum 3,5 tahun penjara meskipun tidak ada unsur transaksi atau eksploitasi ekonomi dalam kasusnya.

Namun dalam kasus Flame Spa, yang jelas-jelas beroperasi secara sistematis dan melibatkan keuntungan besar, hukuman yang dituntut jauh lebih ringan.

Sebelumnya kasus ini juga sempat disorot Ketua DPRD Bali dan sejumlah politisi, termasuk Gubernur Bali terpilih Wayan Koster yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Bali dalam menjaga moralitas dan citra positif Pulau Dewata.

“Saya mendukung penuh tindakan Polda Bali dalam menindak tegas praktik ilegal ini. Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tidak berubah menjadi tempat eksploitasi bisnis gelap,” tegas Koster, Senin (16/12/2024).

Bali dikenal sebagai destinasi wisata berbasis adat dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kearifan lokal. Namun, keberadaan bisnis prostitusi terselubung seperti Flame Spa justru mencoreng citra pariwisata Bali.

Alih-alih memperkuat daya tarik budaya yang luhur, praktik ilegal ini justru merusak tatanan sosial dan mereduksi pariwisata Bali menjadi sekadar objek eksploitasi bisnis gelap.

Masyarakat Bali yang selama ini berjuang menjaga nilai-nilai budaya merasa dirugikan dengan maraknya bisnis prostitusi berkedok tempat spa.

Keberadaan tempat-tempat seperti ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan persepsi buruk terhadap Bali di mata wisatawan mancanegara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari penggerebekan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 2 September 2024 menemukan praktik prostitusi langsung di dalam spa, dengan terapis melayani tamu dalam keadaan telanjang.

Polisi menetapkan lima orang tersangka, termasuk pemilik Flame Spa yang juga dikenal sebagai selebgram. Fakta bahwa omzet harian bisnis ilegal ini mencapai Rp 180-200 juta, atau sekitar Rp 6 miliar per bulan, membuat publik bertanya-tanya mengapa tuntutan hukuman begitu ringan. (*)

Tags: Flame SpaFlame Spa and MassageGoogleSpa and massage Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026
  • Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA
  • Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?