Balitopik.com – Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin Paskah, 21 April 2025, pada usia 88 tahun di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan. Pukul 09.45 waktu setempat.
Dilangsir dari Vatican News, kematian Paus Fransiskus diumumkan Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Kamar Apostolik dari Casa Santa Marta. Diumumkan dengan kata-kata sebagai berikut:
“Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita, Fransiskus. Pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk pelayanan kepada Tuhan dan Gereja-Nya.”
“Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, terutama demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang besar atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Tuhan Yang Maha Esa dan Tritunggal’” kata Kardinal Kevin Farrell dikutip dari Vatican News.
Paus dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada hari Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.
Kondisi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk, dan dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada hari Selasa, 18 Februari. Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.
Pada tahun 1957, di awal usia 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi di negara asalnya Argentina untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi pernapasan parah.
Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan, bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada bulan November 2023 karena influenza dan radang paru-paru.
Pada bulan April 2024, mendiang Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan memandu Misa pemakaman yang belum diumumkan.
Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus harus ditangani setelah kematian. Penetapan kematian dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jenazahnya langsung ditempatkan di dalam peti jenazah.
Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman disederhanakan dan difokuskan pada ekspresi iman Gereja dalam Tubuh Kristus yang Bangkit.
“Ritus yang diperbarui,” kata Uskup Agung Ravelli, “berusaha untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman orang berkuasa di dunia ini.” (*)