• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R.Haryo Sakti

Imigrasi Gandeng Desa Awasi Orang Asing di Gianyar

1 tahun ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

2 jam ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

8 jam ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

14 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

1 hari ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

1 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

1 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Imigrasi Gandeng Desa Awasi Orang Asing di Gianyar

Reporter balitopik.com
26 Juni 2025 - 1:33 am
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R.Haryo Sakti

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R.Haryo Sakti

Balitopik.com, GIANYAR – Maraknya kasus penyalahgunaan izin tinggal dan overstay oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar Selasa (24/6/2025) di Kori Maharani Villas, Gianyar.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R.Haryo Sakti, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jusup Pehulisa Ginting.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar R. Haryo Sakti menegaskan pertemuan kali ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk nyata upaya memperkuat pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Gianyar.

“Kami berharap keterlibatan aktif dari desa hingga kabupaten akan menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran oleh WNA,” tegas R. Haryo Sakti, Selasa 24 Juni 2025.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Ia menjelaskan tugas dan fungsi Timpora, catur fungsi keimigrasian, serta peran instansi terkait dalam pengawasan WNA.

“Pengawasan keimigrasian tak bisa berjalan optimal tanpa dukungan dari instansi lain, apalagi tantangan saat ini makin kompleks. Timpora adalah jembatan koordinasi, bukan hanya administratif, tapi operasional di lapangan,” ujar Bagus Aditya Nugraha Suharyono.

Ia juga memaparkan isu-isu aktual seperti WNA yang overstay, menyalahgunakan izin tinggal, dan mengganggu ketertiban umum, serta permasalahan spesifik di Kabupaten Gianyar.

Dalam sesi diskusi, sejumlah instansi menyampaikan persoalan lapangan. Disdukcapil Gianyar menanyakan kejelasan tentang penggunaan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA. Menanggapi hal itu, Bagus menyampaikan bahwa SKTT kini tidak lagi menjadi syarat penerbitan izin tinggal sesuai regulasi terbaru.

Perbekel Desa Bona juga mempertanyakan peran desa dalam pengawasan. “Minimal desa mengetahui siapa saja WNA yang tinggal di wilayahnya,” jelas Bagus. Ia mendorong pelibatan aktif masyarakat untuk melaporkan pelanggaran keimigrasian.

Satpol PP Kabupaten Gianyar menyampaikan kendala saat menangani WNA terlantar atau dengan gangguan kejiwaan. Mereka mengeluhkan penolakan dari Rumah Sakit Jiwa karena tidak adanya penanggung jawab atau data WNA.

Menanggapi hal ini, pihak Imigrasi menegaskan kesiapan untuk berkoordinasi dan mendorong keterlibatan Dinas Sosialserta Kesbangpol guna menyusun solusi bersama. (*)

Tags: GianyarImigrasi DenpasarIzin TinggalOrang AsingOverstayTimporaWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara
  • Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar
  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?