• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pecalang se-Bali saat Gelar Agung di Renon beberapa waktu lalu. -IST

Mulai Tahun Depan Desa Adat Dapat Rp350 juta Dari Hasil PWA

11 bulan ago
Dinas Perhubungan Badung menyiapkan rekayasa arus kendaraan di enam titik rawan macet kawasan Pecatu untuk memperlancar akses menuju Uluwatu. -IST/BALITOPIK.COM

Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu

13 jam ago
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. -Ilustrasi

Nyoman Parta Tolak Rencana PPN Sembako: “Rakyat Sudah Sulit Makan”

16 jam ago
Satpol PP Provinsi Bali saat menutup sementara proyek Marina di Kawasan Kura-Kura Bali pada 23 April 2026 lalu. -BALITOPIK.COM

ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP

20 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Bali Perkuat Kemitraan dengan Media Lewat Coffee Morning Road Show

1 hari ago
Kolase: Logo ARUKKI dan foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

ARUKKI Resmi Laporkan Dugaan Korupsi, Suap dan SHGB Ilegal KEK Kura-Kura Bali ke Kejagung dan KPK

2 hari ago
Foto udara Kawasan Kura-Kura Bali. -IST/BALITOPIK.COM

BPN Denpasar Bongkar Asal Usul 103 HGB PT BTID, Mayoritas dari Reklamasi

2 hari ago
PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

PERADI PASNI dan Polres Salatiga Kompak Wujudkan Hukum Humanis

3 hari ago
Nutrifood bersama Guru Belajar Foundation menggelar workshop tahap lanjutan bertajuk “Desain & Implementasi Pembelajaran PJOK Bermakna: Upaya Membangun Budaya Hidup Sehat di Sekolah” bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Denpasar.

Guru PJOK Didorong Jadi Pemimpin Budaya Hidup Sehat di Sekolah Lewat Program NPET 2026

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mulai Tahun Depan Desa Adat Dapat Rp350 juta Dari Hasil PWA

Reporter balitopik.com
30 Juni 2025 - 11:16 am
Pecalang se-Bali saat Gelar Agung di Renon beberapa waktu lalu. -IST

Pecalang se-Bali saat Gelar Agung di Renon beberapa waktu lalu. -IST

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp 350 juta per tahun untuk desa adat se-Bali yang akan dimulai pada tahun 2026. Anggaran tersebut diambil dari hasil Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

“Setiap desa adat kita anggarkan Rp 350 juta per tahun dari hasil Pungutan Wisatawan Asing,” kata Koster usai rapat paripurna ke-20 dengan DPRD Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6/2025).

Wayan Koster menghitung, sejak kebijakan pungutan terhadap wisatawan asing diterapkan pada 14 Februari 2024, hingga tutup tahun Pemprov Bali telah mendapatkan Rp 318 miliar dari pungutan itu.

Sementara untuk tahun 2025, hingga bulan Juni saat ini Pemprov Bali sudah Rp 168 miliar. Dari hasil evaluasi sistem pemungutan baru berhasil 32 persen.

Koster menambahkan, sebelumnya Pemprov Bali menganggarkan Rp 300 juta setiap desa adat. Dengan adanya pungutan wisatawan asing ini, maka alokasinya ditambah Rp 50 juta menjadi Rp 350 juta setiap tahun.

“Kalau jadi Rp 350 juta per desa adat nambah lagi 75 miliar, jadi 525 miliar. Mudah-mudahan klop 2026 karena kita berencana menaikkan anggaran untuk desa adat 50 juta. Jadi nanti peruntukannya jelas, pertanggungjawabannya jelas. Yang penting tidak ada korupsi,” urainya.

Ia menjelaskan alokasi pungutan wisatawan asing sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan, dan penyelenggaraan kepariwisataan Bali, serta pembiayaan pungutan bagi wisatawan asing.

Dalam Perda tersebut, desa adat menjadi ujung tombak dalam perawatan budaya. Yang mana diketahui, pariwisata Bali adalah wisata yang berbasis budaya. Maka, lanjut Koster, apabila pungutan itu mencapai 100 persen keberhasilan, anggaran terhadap desa adat akan ditambah lagi.

“Angka (Rp 350 juta per tahun) itu tidak permanen, bisa ditambah lagi kalau pungutannya berjalan 100 persen,” tandas Koster.

Tags: Desa Adat BaliDsa AdatGubernur BaliPungutan WismanWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Urai Kemacetan di Kawasan Pecatu
  • Nyoman Parta Tolak Rencana PPN Sembako: “Rakyat Sudah Sulit Makan”
  • ARUKKI: Setelah dari Kejagung dan KPK, BTID Kini Dilaporkan ke Kejati Bali dan Pansus TRAP
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?