• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gedung Ilegal Pantai Bingin Dibongkar, PMKRI Denpasar: Selama Ini Dibiarkan? Foto: IST

Gedung Ilegal Pantai Bingin Dibongkar, PMKRI Denpasar: Selama Ini Dibiarkan?

8 bulan ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna didampingi Kakanim Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan saat memantau situasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. -IST/BALITOPIK.COM

40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak

12 jam ago
Suasan kegiatan “Mebanjaraan” yang dilaksanakan oleh Jimbaran Bersatu. -IST/BALITOPIK.COM

“Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

12 jam ago
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana. -IST/Balitopik.com

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

CATAT! Batas Waktu Pengiriman Sampah ke TPA Suwung 31 Maret

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan. -Balitopik.com

Koster Ancam Tahan BKK bagi Daerah yang Abai Kelola Sampah

15 jam ago
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna. -IST/BALITOPIK.COM

270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

15 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan arahan kepada tim. -IST/Balitopik.com

Badung Canangkan Gerakan Serentak Olah Sampah Berbasis Sumber

16 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Uang sebesar Rp. 2 Juta Per KK Menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri Secara Simbolis Kepada Masyarakat Di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (09/03/2026).

Bansos Idul Fitri Cair di Badung, 6.518 KK Muslim Terima Rp2 Juta

16 jam ago
BALI TOPIK
Selasa, Maret 10, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Gedung Ilegal Pantai Bingin Dibongkar, PMKRI Denpasar: Selama Ini Dibiarkan?

Reporter balitopik.com
22 Juli 2025 - 11:01 am
0 0
Gedung Ilegal Pantai Bingin Dibongkar, PMKRI Denpasar: Selama Ini Dibiarkan? Foto: IST

Gedung Ilegal Pantai Bingin Dibongkar, PMKRI Denpasar: Selama Ini Dibiarkan? Foto: IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung telah melakukan pembongkaran 48 bangunan ilegal di badan Pantai Bingin Desa Pecatu, Kuta Selatan, Senin (21/7/2025), pagi.

Pembongkaran itu berdasarkan Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14/831/SETDA/Sat.Pol.PP tertanggal 15 Juli 2025, surat ini merespon surat dari Pemprov Bali. Pembongkaran ini juga setelah ada SP III terhadap para pengusaha atau pemilik 48 bangunan tersebut.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar memberi apresiasi atas ketegasan tersebut. Namun juga mengkritisi sikap pemerintah daerah Bali dan Badung yang dinilai terlambat menangani pelanggaran tata ruang.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar Filemon Bram Gunas Junior mengatakan pembongkaran 48 bangunan ilegal di Pantai Bingin tersebut menjadi simbol ketegasan negara terhadap pelanggaran tata ruang. Namun, lanjut dia, di balik penegakan hukum itu publik patut bertanya. Apakah ini benar-benar penegakan keadilan, atau sekadar pertunjukan selektif.

“Fakta bahwa puluhan bangunan bisa berdiri dan beroperasi selama bertahun-tahun menunjukkan adanya pembiaran secara sistemik. Tidak mungkin 48 bangunan berdiri tanpa ada yang tahu dari aparat desa, camat, dinas-dinas terkait, Satpol PP dan lain-lain, Inikan aneh,” ujar Bram kepada Bali Topik, Selasa (22/7/2025).

Secara normatif, tindakan ini merujuk pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, hingga Perda RTRW Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Bangunan yang melanggar sempadan pantai, kawasan lindung, atau dibangun tanpa izin memang secara hukum wajib dibongkar.

“Namun pertanyaannya bukan lagi boleh atau tidak, melainkan mengapa selama ini dibiarkan? Artinya, penegakan hukum baru terjadi setelah pelanggaran akut, bukan mencegah sejak awal. Ini bukan keberhasilan, tapi kegagalan tata kelola yang ditutup dengan aksi teatrikal,” tambahnya.

Ia berpendapat, puluhan tahun dibiarkan membuat masyarakat kecil berpikir bahwa boleh membangun gedung di badan pantai, alhasil sederet bangunan berjejer di badan Pantai Bingin. Banyak dari bangunan tersebut adalah sumber penghidupan warga setempat yang menggantungkan hidup pada pariwisata.

Bram menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi ketegasan Pemprov Bali dan Pemkab Badung, namun sebaiknya dilakukan sejak awal sehingga tidak terlalu merugikan masyarakat.

“Harusnya sejak awal ketika baru ada 1 atau 2 bangunan pemerintah sudah langsung bertindak. Kalau penegakannya terlalu terlambat begini yang rugi tentunya masyarakat kecil. Mereka membangun gedung-gedung itu pakai uang,” kata Ketua PMKRI Denpasar ini.

PMKRI Denpasar berharap ketegasan yang ditunjukkan di Pantai Bingin tidak menjadi sekali langkah, melainkan awal dari penegakan hukum yang lebih luas di sektor pariwisata. “Kita mendorong agar tindakan serupa diterapkan di wilayah lain yang juga melanggar aturan,” tandasnya. (*)

Tags: 48 bangunan pantai binginBangunan liarBupati BadungGubernur BaliIlegalPantai BinginPMKRI Denpasar
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 40 Penerbangan Timur Tengah Batal, Imigrasi Bali Beri Solusi bagi WNA Terdampak
  • “Mebanjaraan” di Jimbaran Perkuat Kebersamaan Warga, Diharapkan Jadi Agenda Tahunan
  • Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Juara SMA, SMP, dan SD
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?