• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

48 Usaha Ilegal di Pantai Bingin Bukan Anggota PHRI Bali

9 bulan ago
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster saat mennnam mangrove tadi pagi dan lahan BTID yang disegel karena dugaan pembabatan mangrove. -BALITOPIK.COM

KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat

28 menit ago
Kolase: Wakil Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Muhamad Shalahuddin Jamil, S.H (kiri) dan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. -IST/BALITOPIK.COM

Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya

2 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

22 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

23 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

23 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

1 hari ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

48 Usaha Ilegal di Pantai Bingin Bukan Anggota PHRI Bali

Reporter balitopik.com
28 Juli 2025 - 10:49 am
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang lebih dikenal Cok Ace mengomentari 48 bangunan usaha ilegal di badan Pantai Bingin Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 ini menegaskan dari 48 usaha tersebut tidak satupun adalah anggota PHRI Bali. Hal ini dipastikan Cok Ace karena syarat menjadi anggota PHRI adalah usaha tersebut harus memiliki izin lengkap atau memiliki kepastian hukum usaha terkait.

“Kami di PHRI syarat menjadi keanggotaan adalah harus punya izin yang lengkap. Kami telusuri secara detail kepastian hukum dari usaha tersebut. Kalau sampai mereka (48 usaha) dibongkar karena tidak punya izin berarti mereka bukan anggota kami,” tegas Cok Ace saat ditemui Bali Topik di Kantor PHRI Bali, Senin (28/7/2025).

Meski pihaknya mempertanyakan kenapa baru sekarang, ia mengatakan PHRI Bali mendukung upaya yang dilakukan tersebut, daripada tidak sama sekali.

Bahwa langkah pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah dalam menertibkan usaha ilegal sudah tepat sebab ini menyangkut pengelolaan tata ruang dan pendapatan daerah. “Penertiban ini kami menyambut baik,” ungkapnya.

Dia bilang, menurut pengetahuannya saat ini banyak sekali bangunan baru yang menyalahi aturan, baik itu tata ruang maupun persyaratan hukum lainnya. Karena itu ia meminta agar proteksi dan penertibannya dilakukan sedini mungkin oleh pemerintah. Jangan dibiarkan berlarut-larut.

“Kami berharap ada atensi dari pemerintah tidak hanya pada yang sudah beroperasi puluhan tahun tapi juga pada yang belum beroperasi sekalipun dilakukan pendeteksian. Disampaikan kepada mereka hal-hal atau aturan-aturan yang harus mereka taati kalau mau berinvestasi di Bali ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, PHRI Bali mendorong agar ketegasan tersebut terus dijaga apinya. Jangan sampai menimbulkan konflik sosial karena penerapannya tidak merata.

“Kalau satu kawasan sudah ditertibkan tentu akan menimbulkan perasaan semacam diskriminatif andaikata di tempat lain juga prosedurnya tidak terpenuhi tapi dibiarkan,” tandasnya. (*)

Tags: 48 bangunan pantai binginCok AcePantai BinginPHRI Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • KONTRAS! Koster dan Kejati Tanam Mangrove, BTID Justru Membabat
  • Soroti Saluran Air Desa Tarunajaya, Wasekjen ABPEDNAS Apresiasi Bupati Tasikmalaya
  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?