• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

48 Usaha Ilegal di Pantai Bingin Bukan Anggota PHRI Bali

1 tahun ago
Momen perayaan 25 tahun HUT Partai Demokrat di DPD Bali. -BALITOPIK.COM

Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih

5 jam ago
FNA Bali Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores. -IST

Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores

17 jam ago
KutaKita Sundown Yard

Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai

17 jam ago
ILUSTRASI

Dua Kali Daging jadi Tersangka

22 jam ago
Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). -IST

Empat ASN Badung Diduga Langgar Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong

2 hari ago
Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka. -BALITOPIK.COM

Wantilan DPRD Bali Direnovasi, Informasi Anggaran Bisa Diakses Publik

2 hari ago
Rapat kerja antara Komisi IV DPRD Bali dan Disdikpora Bali terkait Anggaran dan Program Prioritas. -IST

Anggaran Pendidikan Bali Dipangkas, DPRD Khawatir Infrastruktur Terabaikan

2 hari ago
Rapat kerja komisi IV DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. -IST

Dewan Desak BPBD Bali Percepat Bantuan Korban Bencana

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

48 Usaha Ilegal di Pantai Bingin Bukan Anggota PHRI Bali

Reporter balitopik.com
28 Juli 2025 - 10:49 am
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang lebih dikenal Cok Ace mengomentari 48 bangunan usaha ilegal di badan Pantai Bingin Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 ini menegaskan dari 48 usaha tersebut tidak satupun adalah anggota PHRI Bali. Hal ini dipastikan Cok Ace karena syarat menjadi anggota PHRI adalah usaha tersebut harus memiliki izin lengkap atau memiliki kepastian hukum usaha terkait.

“Kami di PHRI syarat menjadi keanggotaan adalah harus punya izin yang lengkap. Kami telusuri secara detail kepastian hukum dari usaha tersebut. Kalau sampai mereka (48 usaha) dibongkar karena tidak punya izin berarti mereka bukan anggota kami,” tegas Cok Ace saat ditemui Bali Topik di Kantor PHRI Bali, Senin (28/7/2025).

Meski pihaknya mempertanyakan kenapa baru sekarang, ia mengatakan PHRI Bali mendukung upaya yang dilakukan tersebut, daripada tidak sama sekali.

Bahwa langkah pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah daerah dalam menertibkan usaha ilegal sudah tepat sebab ini menyangkut pengelolaan tata ruang dan pendapatan daerah. “Penertiban ini kami menyambut baik,” ungkapnya.

Dia bilang, menurut pengetahuannya saat ini banyak sekali bangunan baru yang menyalahi aturan, baik itu tata ruang maupun persyaratan hukum lainnya. Karena itu ia meminta agar proteksi dan penertibannya dilakukan sedini mungkin oleh pemerintah. Jangan dibiarkan berlarut-larut.

“Kami berharap ada atensi dari pemerintah tidak hanya pada yang sudah beroperasi puluhan tahun tapi juga pada yang belum beroperasi sekalipun dilakukan pendeteksian. Disampaikan kepada mereka hal-hal atau aturan-aturan yang harus mereka taati kalau mau berinvestasi di Bali ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, PHRI Bali mendorong agar ketegasan tersebut terus dijaga apinya. Jangan sampai menimbulkan konflik sosial karena penerapannya tidak merata.

“Kalau satu kawasan sudah ditertibkan tentu akan menimbulkan perasaan semacam diskriminatif andaikata di tempat lain juga prosedurnya tidak terpenuhi tapi dibiarkan,” tandasnya. (*)

Tags: 48 bangunan pantai binginCok AcePantai BinginPHRI Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Menuju 2029, Demokrat Bali Soroti Perubahan Pemilih
  • Forever Nights Angel Sumbang Rp17 Juta untuk Korban Gempa Flores
  • Ada Hadiah Rp750 Juta, Program Sunset di Kuta Dimulai
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?