Siap-siap! Target 9 Titik dari Bingin ke Balangan, 7 Lokasi Masih Rahasia

Balitopik.com, BALI – Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Kota sedang berburu bangunan liar yang melanggar ruang hijau dan badan pantai.

Setelah membongkar 48 bangunan usaha di badan Pantai Bingin, kini target berikutnya adalah sejumlah bangunan usaha di Pantai Balangan yang diduga juga melanggar aturan.

48 Usaha Ilegal di Pantai Bingin Bukan Anggota PHRI Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pihaknya menargetkan 9 titik penertiban. Yang sudah ditertibkan diantaranya yaitu Pantai Bingin dan yang sedang dalam kajian adalah 23 bangunan usaha di Pantai Balangan.

“Masih ada sejumlah titik, kalau sudah ada rekomendasi dewan (DPRD) untuk ditindak, saya akan tindaklanjuti, ada sejumlah titik yang sedang ditelusuri, jangan dulu disebutkan,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7/2025).

Selain Bangunan Ilegal, Koster Target Sidak SPA Esek-esek, DPRD Awas Kena Razia

Gubernur Bali ini menjelaskan, periode Koster-Giri adalah periode bersih-bersih. Tidak hanya menyasar bangunan ilegal tetapi juga terhadap praktek-praktek yang membuat taksu Bali tercemar, akan ditindak.

“Tidak hanya bangunan, tapi praktek-praktek tidak baik yang mencemari Bali ini, membuat taksu Bali ini turun, akan saya tindak termasuk yang pijit-pijit itu, yang SPA-SPA itu,” ungkapnya.

WOW! Anggaran Rp600 Juta untuk Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Menyambung dari itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan 9 titik yang ditargetkan juga berada di Kabupaten/kota lainnya. Tidak hanya di Kabupaten Badung.

“Ada di tempat lain juga. Kita mengambil sampel yang memang pelanggarannya berat,” tegas Dharmadi. (*)

Related Posts

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada hari Selasa…

Read more

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Balitopik.com, KARANGASEM – Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya,…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?