IJTI Bali Kecam Tindakan Intimidasi Oknum Polisi Terhadap Jurnalis

Balitopik.com, BALI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bali mengecam tindakan intimidasi oknum polisi terhadap jurnalis. Sejumlah jurnalis mengalami intimidasi dari oknum polisi saat meliput aksi dekonsentrasi di Polda Bali dan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/07)  petang.

Sekretaris IJTI Bali, Ambros Boli Berani menegaskan, tindakan oknum polisi yang diduga mengintimidasi jurnalis ini telah melanggar UU Pers.

“Aksi kekerasan yang dialami beberapa rekan wartawan saat meliput aksi demo ini mencederai kebebasan pers. Karena oknum polisi itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ambros itu menjelaskan. jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers.

“Jurnalis dilindungi Undang-Undang (UU) Pers dalam menjalankan tugasnya. Seperti tertulis dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang menyatakan, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, ” jelasnya.

Peristiwa intimidasi itu dialami Fabiola Dianita Jurnalis DetikBali saat meliput aksi massa di Gedung DPRD Bali. Wanita yang akrab disapa Nia itu mengaku, didatangi beberapa oknum polisi dan melarangnya mengambil foto saat polisi menangkap peserta aksi.

Selain itu, Rovin Bou jurnalis Bali Topik juga ditangkap saat sedang live tiktok untuk akun official Bali Topik di depan Mapolda Bali.

Meskipun telah mengaku jurnalis sambil menunjukkan ID Pers, namun Rovin tetap ditangkap sambil dipiting lehernya serta ditendang dari belakang dan digiring ke halaman Mapolda.

“Saat saya sedang live untuk kantor, saya ditanya dari mana. Saya bilang dari media. Tapi saya dipiting dan ditendang beberapa kali dari belakang terus di bawa ke  halaman Ditreskrimsus. Selain itu, tas saya dan hp saya dirampas,”  tutur Rovin.

Selain intimidasi, sejumlah jurnalis juga dilarang mengambil gambar saat polisi hendak menangkap peserta aksi. Peristiwa ini dialami Tri Widiyanti, jurnalis Metrro Bali dan Surya jurnalis Bali Global. 

Ambros menambahkan, meskipun rekan jurnalis akhirnya dibolehkan mengambil gambar setelah mengaku dari media, namun hal ini juga telah melanggar hak publik mengakses informasi.

“Kalau pun misalnya yang ambil gambar itu masyarakat, gak boleh dilarang karena itu di area publik. Kenapa polisi seolah ketakutan tindakan represif mereka diketahui publik” ungkapnya.

Dengan mempelajari sejumlah laporan kronologi para jurnalis yang mengalami intimidasi, IJTI Bali menurut Polda Bali meminta maaf kepada media atas tindakan represif aparat kepolisian. Selain itu, Polda Bali harus menindak oknum yang diduga telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. (*)

Related Posts

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada hari Selasa…

Read more

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Balitopik.com, KARANGASEM – Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya,…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?