• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kiri: Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com) usai diintimidasi. -Balitopik.com

IJTI Bali Kecam Tindakan Intimidasi Oknum Polisi Terhadap Jurnalis

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster.-BALITOPIK.COM

Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal

8 jam ago
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima

10 jam ago
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta saat menyerahkan pandangan fraksi. -BALITOPIK.COM

9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria

11 jam ago
Turnamen Biinmafo Volly Cup 2026. -IST

Biinmafo Volly Cup 2026 Kembali Digelar, 12 Tim Berebut Piala Bergilir

15 jam ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

2 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

3 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

IJTI Bali Kecam Tindakan Intimidasi Oknum Polisi Terhadap Jurnalis

Reporter balitopik.com
31 Agustus 2025 - 12:24 am
Kiri: Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com) usai diintimidasi. -Balitopik.com

Kiri: Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com) usai diintimidasi. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Bali mengecam tindakan intimidasi oknum polisi terhadap jurnalis. Sejumlah jurnalis mengalami intimidasi dari oknum polisi saat meliput aksi dekonsentrasi di Polda Bali dan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/07)  petang.

Sekretaris IJTI Bali, Ambros Boli Berani menegaskan, tindakan oknum polisi yang diduga mengintimidasi jurnalis ini telah melanggar UU Pers.

“Aksi kekerasan yang dialami beberapa rekan wartawan saat meliput aksi demo ini mencederai kebebasan pers. Karena oknum polisi itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan profesinya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ambros itu menjelaskan. jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers.

“Jurnalis dilindungi Undang-Undang (UU) Pers dalam menjalankan tugasnya. Seperti tertulis dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang menyatakan, Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, ” jelasnya.

Peristiwa intimidasi itu dialami Fabiola Dianita Jurnalis DetikBali saat meliput aksi massa di Gedung DPRD Bali. Wanita yang akrab disapa Nia itu mengaku, didatangi beberapa oknum polisi dan melarangnya mengambil foto saat polisi menangkap peserta aksi.

Selain itu, Rovin Bou jurnalis Bali Topik juga ditangkap saat sedang live tiktok untuk akun official Bali Topik di depan Mapolda Bali.

Meskipun telah mengaku jurnalis sambil menunjukkan ID Pers, namun Rovin tetap ditangkap sambil dipiting lehernya serta ditendang dari belakang dan digiring ke halaman Mapolda.

“Saat saya sedang live untuk kantor, saya ditanya dari mana. Saya bilang dari media. Tapi saya dipiting dan ditendang beberapa kali dari belakang terus di bawa ke  halaman Ditreskrimsus. Selain itu, tas saya dan hp saya dirampas,”  tutur Rovin.

Selain intimidasi, sejumlah jurnalis juga dilarang mengambil gambar saat polisi hendak menangkap peserta aksi. Peristiwa ini dialami Tri Widiyanti, jurnalis Metrro Bali dan Surya jurnalis Bali Global. 

Ambros menambahkan, meskipun rekan jurnalis akhirnya dibolehkan mengambil gambar setelah mengaku dari media, namun hal ini juga telah melanggar hak publik mengakses informasi.

“Kalau pun misalnya yang ambil gambar itu masyarakat, gak boleh dilarang karena itu di area publik. Kenapa polisi seolah ketakutan tindakan represif mereka diketahui publik” ungkapnya.

Dengan mempelajari sejumlah laporan kronologi para jurnalis yang mengalami intimidasi, IJTI Bali menurut Polda Bali meminta maaf kepada media atas tindakan represif aparat kepolisian. Selain itu, Polda Bali harus menindak oknum yang diduga telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. (*)

Tags: Intimidasi JurnalisWartawan diintimidasi di Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hotel-Vila Marak Dijual, Koster: Pariwisata Bali Normal
  • Nyoman Parta Minta Pulau Kecil Tujuan Turis Dilindungi, Dasco: Masukan Kami Terima
  • 9 Catatan Kritis PDI Perjuangan soal RUU Pengaturan Reforma Agraria
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?