• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Ojol, Pelajar, Mahasiswa Hingga Pedagang Dijadikan Tersangka Unjuk Rasa di Bali

Reporter balitopik.com
16 September 2025 - 6:59 am
in Bali
0
Polda Bali saat gelar konferensi pers terhadap status 14 tersangka (16/9/2025). -IST/Balitopik.com

Polda Bali saat gelar konferensi pers terhadap status 14 tersangka (16/9/2025). -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BALI – Polda Bali menetapkan 14 orang jadi tersangka setelah aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 lalu.  14 orang itu terdiri dari ojol, pelajar, mahasiswa hingga pedagang. Mereka dijadikan tersangka karena melakukan tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang ada Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak.

Bahwa 14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap kantor Mapolda Bali dan Ditreskrumsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi.

“Mereka juga menjarah isi Randis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas Airmata Polri dan mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi unjuk rasa berlangsung,” terang Daniel Adityajaya.

Tak hanya itu, lanjutya, “Mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para Personil Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif.”

Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing namun anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses DIVERSI dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Adapun inisial dan peran dari ke 14 orang tersangka yaitu:

Tersangka Dewasa

1 . FI, laki-laki 19 tahun, pekerjaan Ojol alamat Jl. A Yani Link Wanasari Denut. Peran: Pelaku melakukan pelemparan batu ke gedung Ditrekrimsus Polda Bali.

2.  AT, laki-laki 20 tahun, Mahasiswa, alamat Desa Seribu Dolok, Simalungun, Sumatera Utara. Peran: Pelaku mengambil peluru gas air mata yang terjatuh dan memasukkan kedalam tasnya.

3. MT, laki-laki 25 tahun, Pekerjaan Ojol, alamat Banjar Tengah Negara Jembrana. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

4. AS, laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Jl.Marlboro IX Buagan Pemecutan Kelod Denbar. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam Box Randis Polri.

5. NR, laki-laki 18 tahun, Pelajar, alamat Br. Busana Kaja Baha Mengwi Badung. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

6. KM, laki-laki 19 tahun, Pelajar, alamat Dusun Penarukan Peninjoan Tembuku Bangli. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

7. PB, laki-laki 18 tahun, Pelajar alamat Jl. IndraJaya, Gg. I Ubung Kaja Denpasar Utara. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

8. RI, laki-laki 18 tahun, Pedagang, alamat Kelulahan Dangin Puri Kaja Denpasar Utara. Peran: Pelaku merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

9. MR, laki-laki 18 tahun Pelajar, alamat Jl. Gn Batukaru, Gg. III Denpasar Barat. Peran: Pelaku membawa Bom Molotov saat aksi unjuk rasa (namun belum digunakan).

10. MF, laki-laki 18 tahun, belum bekerja, alamat Br. Carik Padang, Ds. Nyambu Kediri Tabanan. Peran: Pelaku membeli bahan, meracik/membuat serta membawa Bom Molotov (belum digunakan).

Tersangka anak yang berhadapan hukum dalam proses DIVERSI, yaitu;

  1. PY, umur 15 tahun laki-laki, pelajar
  2. KW, umur 16 tahun laki-laki, pelajar
  3. KA, umur 16 tahun laki-laki, pelajar
  4. KL, umur 17 tahun laki-laki, pelajar

Peran Para Pelaku Anak

Ikut merusak dan melempari kendaraan Randis Polri dengan batu dan mengenai korban anggota Polri (Driver) hingga terluka dan mengambil barang barang yang ada di dalam box Randis Polri.

Kepada para tersangka dijerat pasal tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ke-2e KUHP. Tindak pidana membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 th 1951 dan pasal 187 bis KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum,” ungkap Kapolda Bali ini. (*)

Tags: 14 orang tersangkaAksi Agustus di BaliPolda BaliTersangka unjuk rasa di Bali
Previous Post

Sosialisasi di Karangasem, Putri Koster: Mari Tinggalkan Cara Lama Atasi Sampah

Next Post

Santunan Rp180 Juta untuk 12 Korban Jiwa di Denpasar

Related Posts

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menerima penghargaan dari Kemendagri. -Balitopik.com.
Bali

Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri

Reporter balitopik.com
2 December 2025 - 8:57 am
0

Balitopik.com, JAKARTA - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh...

Read moreDetails
UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact. -Balitopik.com

Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

2 December 2025 - 7:37 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Mulai Padat Penduduk, Semeton Bali Dilirik Pusat Pindah ke Luar Pulau, Begini Respon Koster

2 December 2025 - 1:36 am
Desain lift kaca di pantai Kelingking Kabupaten Klungkung.

Bukan Rp200 Miliar, Faktanya Investasi Lift Kaca Adalah Rp60 Miliar 

2 December 2025 - 12:06 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -Balitopik.com

Lift Kaca Ditutup Demi Anak Cucu, Koster: Ini Adalah Keputusan Terbaik 

1 December 2025 - 2:02 pm
Next Post
Ahli waris penerima santunan dari Pemprov Bali. -IST/Balitopik.com

Santunan Rp180 Juta untuk 12 Korban Jiwa di Denpasar

Wayan Koster saat bertemu dengan Yusril Izha Mahendra. -IST/Balitopik.com

Wayan Koster Bahas Sederet Proyek di Jakarta, Ada Usulan Pindah Lapas Kerobokan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara saat menyerahkan 2 unit ambulance kepada perwakilan masyarakat Buleleng dan Gianyar. -Balitopik.com

NasDem Bali Sumbangkan 2 Unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat Buleleng dan Gianyar

11 November 2025 - 8:02 am
Foto: Pengurus Rumah Besar Flobamora Indonesia saat pelantikan di Bali, 15 November 2024. Yusdi Diaz (depan nomor 2 dari kiri). -Balitopik.com

Nurmaningsi Meme Laot dapat Dukungan dari Pengurus Diaspora NTT se-Indonesia

31 January 2025 - 1:50 pm
Country Director WRI Indonesia T. Nirarta ‘Koni’ Samadhi (dua dari kanan). -IST

Pemerhati Lingkungan Soroti Proyek Terminal LNG Sidakarya

12 July 2025 - 7:12 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (28) Badung (21) Bali (111) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (35) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (15) Dewa Made Indra (14) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (74) Google (105) Gubernur Bali (96) Gubernur Koster (17) Imigrasi Ngurah Rai (24) I Wayan Adi Arnawa (31) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (22) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (35) Wayan Koster (298) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee
  • Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
  • Dinamika Keimigrasian Global Meningkat, UNUD dan Imigrasi Teken Kerja Sama Pendirian Impact

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?